Polisi Buru Dua Wisatawan Tiongkok Curi Cincin Mata Berlian Senilai Rp 135 Juta
Dua orang wisatawan asal Tiongkok kini diburu oleh Polsek Kuta setelah diduga mencuri sebuah cincin Platinum Diamond merk Tiffany & C.O.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dua orang wisatawan asal Tiongkok kini diburu oleh Polsek Kuta setelah diduga mencuri sebuah cincin Platinum Diamond merk Tiffany & C.O di Mall Bali Galeria, Sabtu (1/10/2016) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Ario Seno membenarkan hal tersebut dan kini kedua terduga pelaku sedang dilidik oleh polisi.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk menemukan kedua pelaku," ungkapnya melalui sambungan telepon di Denpasar, Kamis (6/10/2016).
Meskipun sudah mengantongi ciri-ciri kedua terduga pelaku, pihaknya masih belum mengetahui persis identitas mereka lantaran pelapor tidak mengetahui identitas calon pembeli cincin itu.
"Korban mengaku tidak mengetahui identitas pelaku karena mereka kan hanya tamu yang melihat-lihat cincin saja saat itu," tuturnya.
Sebuah cincin Platinum Diamond hilang setelah dua orang wisatawan Tiongkok datang ke dalam toko untuk melihat barang mahal yang harganya ditaksir hingga mencapai Rp 135 juta.
Kedua pria itu kemudian memilih perhiasan yang ada di dalam toko.
Wisatawan asal Tiongkok itu pun memilih sebuah cincin berwarna putih bermatakan berlian bermerk Tiffany & CO.
Karyawan pun mengambil perhiasan yang dipilih dan memberikan kotak beserta cincin yang ada di dalamnya kepada kedua calon pembeli.
Setelah puas memegang dan memperhatikan cincin yang diberikan oleh karyawan toko, dua orang pria itu pun mengembalikan kotak cincin itu dan bergegas meninggalkan toko.
Seusai kedua wisatawan Tiongkok itu pergi, karyawan toko kaget setelah cincin yang sebelumnya ada di dalam kotak itu raib dibawa kabur calon pembelinya.
Hingga kini pihak Polsek Kuta masih melakuan penyelidikan kepada kedua terduga pelaku dalam kasus ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.