Sampah Antariksa yang Jatuh di Sumenep Diambil Pemiliknya
Pemilik sampah antariksa yang diketahui SpaceX itu menghubungi pemerintah Indonesia melalui kementerian luar negeri
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sampah antariksa jatuh dari langit di Pulau Giki Genting, Desa Lombang, Kecamatan Gili Genting, Kabupaten Sumenep, Senin (26/9/2016), dikembalikan ke pemiliknya.
Pemilik sampah antariksa yang diketahui SpaceX itu menghubungi pemerintah Indonesia melalui kementerian luar negeri.
"Kemarin sudah ada pembicaraan antara SpaceX dan Lapan. Disepakati jika hari ini diserahterimakan dan objek ini akan dibawa ke Amerika Serikat," kata Kepala Lapan Thomas Djamaluddin, kepada wartawan di kantor pusat sains antariksa Lapan, Jalan dr Djundjunan, Kota Bandung, Jumat (7/10/2016).
Menurut Thomas, seorang perwakilan perusahaan asal Amerika Serikat itu pun sudah hadir di Kota Bandung saat ini. Perwakilan itu diketahui bernama Ryan Wiltshire, Direktur Sales Komersial SpaceX.
Pantauan Tribun, Ryan pun sempat melihat kondisi sampah antariksa milik perusahaannya tersebut.
"Jadi memang harus dikembalikan ke perusahaan karena bagian dari kebijakan perusahaan," kata Thomas.
Kendati begitu, Ryan enggan dimintai keterangan awak media terkait dengan sampah antariksa itu.
Ia menyerahkan penjelasan soal sampah antariksa itu kepada Lapan.
"Karena bukan pihak yang berkompenten untuk beri penjelasan. Jadi ketentuannya seperti itu," kata Thomas yang sempat meminta Ryan untuk memberikan penjelasan kepada awak
media.
Ditanya soal kompensasi terhadap Indonesia, Thomas mengatakan, berdasarkan perjanjian internasinal hal itu bisa dilakukan, mengingat benda yang jatuh di Sumenep tersebut merupakan sampah antariksa.
Namun, ia menilai untuk kasus di Sumenep dampak yang ditimbulkan tidak besar sehingga prosedur yang ditempuh akan rumit lantaran penyelesaiannya dilakukan antarnegara.
"Sementara dampak yang ditimbulkan di Sumenep bisa ditangani aparat setempat," kata Thomas. (cis)