Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disenggol di Tempat Karaoke, Seorang Kepala Desa di Semarang Aniaya Polisi

Camat Tuntang, Gunadi yang diminta menjenguk AC di sel tahanan Mapolres Salatiga mengaku tidak mendapatkan izin dari kepolisian.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Disenggol di Tempat Karaoke, Seorang Kepala Desa di Semarang Aniaya Polisi
Tribunnews.com
ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN - Kepala Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, berinisial AC (48) yang menganiaya seorang anggota polisi di sebuah tempat karaoke di Salatiga terancam diberhentikan dari jabatanya.

"Kalau sudah ada ketetapan hukum, yang bersangkutan bisa diberhentikan dari jabatannya," ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapermasdes) Kabupaten Semarang, Yoseph Bambang Trihardjono, Sabtu (8/10/2016).

Sementara itu, Camat Tuntang, Gunadi yang diminta menjenguk AC di sel tahanan Mapolres Salatiga mengaku tidak mendapatkan izin dari kepolisian.

"Saya ingin menjenguk sekalian meminta surat penahanannya tetap tidak diperbolehkan oleh petugas," ungkapnya.

Sementara itu, guna mengisi kekosongan jabatan kades Kesongo, pihaknya telah merekomendasikan sekretaris desa sebagai pejabat sementara (Pjs) kepala desa.

"Senin kita akan rekom Pak Carik sebagai Pjs. Pak Carik kan juga PNS. Sehingga pelayanan administrasi di desa tidak akan terbengkalai," ujarnya.

Sebelumnya dikabarkan, gara-gara senggolan di tempat karaoke, seorang kepala desa di Kabupaten Semarang menganiaya anggota polisi.

Berita Rekomendasi

Saat melakukan pemukulan, diduga kepala desa tersebut sedang mabuk.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian memalukan itu berlangsung di sebuah tempat karaoke di kompleks Sarirejo atau biasa disebut eks lokalisasi Sembir, Salatiga, Kamis (6/10/2016) sekitar pukul 22.00.

Pelaku adalah AC (48), kepala Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. Sedangkan korbannya adalah JP (28), seorang anggota polisi.

Korban menderita luka pada bagian kepala dan muka lantaran dikeroyok oleh AC dan empat teman pelaku. Beberapa saat kemudian AC diamankan oleh petugas Polsek Sidorejo dan Satreskrim Polres Salatiga di lokasi kejadian.

Penulis : Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas