Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hujan Abu di Desa Jabung, Wisatawan Dilarang Mendekat 2,5 Km dari Kawah Bromo

Hujan abu tipis dilaporkan terjadi di Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kota Malang, Sabtu (8/10/2016) pagi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hujan Abu di Desa Jabung, Wisatawan Dilarang Mendekat 2,5 Km dari Kawah Bromo
Surya/Sugiharto
Gunung Bromo saat menyemburkan abu vulkanik beberapa waktu lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Hujan abu tipis dilaporkan terjadi di Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kota Malang, Sabtu (8/10/2016) pagi.

Menurut informasi relawan Palang Merah Indonesia (PMI) yang ada di Posko Jabung, hujan abu terjadi mulai pukul 05.00 WIB.

"Terjadi sekitar dua jam lamanya. Abunya tipis. Tidak sampai mengganggu aktivitas warga setempat," ujar Kepala Sub Seksi Penanggulangan Bencana PMI Kabupaten Malang Muji utomo kepada Surya (Tribunnews.com Network).

Abu tersebut berasal dari Gunung Bromo yang diterbangkan angin.

Muji menambahkan, hujan abu tipis itu hanya terjadi di Jabung, yang letaknya malah cukup jauh dari Bromo.

Sedangkan kawasan atas yang lebih dekat, seperti Desa Ngadas Kecamatan Poncokusumo, dan sekitarnya, malah tidak terjadi hujan abu.

"Setelah mendapat laporan itu, saya mengontak relawan yang ada di Poncokusumo dan Ngadas, malah tidak terjadi di kawasan yang lebih dekat Bromo. Tetapi hujan abu yang terjadi di Jabung dari Bromo," lanjut Tomo.

Berita Rekomendasi

Meskipun terjadi hujan abu tipis, PMI tidak sampai mengirimkan bantuan masker.

Sementara itu, Gunung Bromo masih tetap berstatus Siaga.

Laporan rutin Bromo, 8 Oktober 2016 pukul 00.00 - 06.00 Wib, menyebut asap kawah teramati berwarna putih sedang - tebal, tekanan sedang hingga kuat, dengan ketinggian asap antara 50 - 500 meter dari puncak kawah, mengarah ke barat - barat daya.

Arah ini mengarah ke Malang.

Terdengar suara gemuruh lemah - sedang, dan terjadi gempa tremor.

Kesimpulan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), status Bromo masih Siaga.

Rekomendasi PVMBG tetap yakni penduduk dan wisatawan dilarang mendekati kawah hingga jarak 2,5 kilometer.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas