Lapor Kehilangan Mobil Malah Ditangkap, Ternyata Ini yang Terjadi
Dari tangan tersangka, kami dapati barang bukti dua kunci kontak asli, STNK, dan uang tunai Rp5 juta hasil penjualan mobil
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Arif Fachrial warga Jl Antariksa, Medan Polonia terpaksa mendekam di sel sementara Polsekta Sunggal.
Pasalnya, lelaki berusia 30 tahun ini nekat membuat laporan palsu kehilangan mobil di Polsekta Sunggal.
"Laporan pencurian ini kami terima pada 7 Oktober 2016 kemarin. Saat itu, tersangka datang ke polsek mengaku kehilangan satu unit mobil Toyota Avanza BK 1008 QN miliknya," ungkap Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Selasa (11/10/2016).
Saat diinterogasi, kata Daniel, tersangka semula mengaku tengah kusuk di Jl TB Simatupang.
Setelah selesai kusuk, mobilnya yang diparkir di pinggir jalan raib.
"Setelah mendapat laporan itu, anggota kemudian melakukan olah TKP. Dari hasil penyelidikan di lapangan, ternyata tidak ada warga yang melihat pencurian itu," ungkap Daniel.
Merasa curiga, polisi secara diam-diam mengintai tersangka.
Setelah diselidiki lebih jauh, terungkaplah jika mobil milik tersangka telah dijual kepada MND (DPO) seharga Rp30 juta.
"Saat ini tim masih mengejar wanita berinisial MND. Dari tangan tersangka, kami dapati barang bukti dua kunci kontak asli, STNK, dan uang tunai Rp5 juta hasil penjualan mobil," ungkap Daniel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.