Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lapor Kehilangan Mobil Malah Ditangkap, Ternyata Ini yang Terjadi

Dari tangan tersangka, kami dapati barang bukti dua kunci kontak asli, STNK, dan uang tunai Rp5 juta hasil penjualan mobil

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Lapor Kehilangan Mobil Malah Ditangkap, Ternyata Ini yang Terjadi
Tribun Medan/Array A Argus
Tersangka Arif, pria yang membuat laporan palsu saat diamankan di Polsekta Sunggal, Selasa (11/10/2016) (IST) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Arif Fachrial warga Jl Antariksa, Medan Polonia terpaksa mendekam di sel sementara Polsekta Sunggal.

Pasalnya, lelaki berusia 30 tahun ini nekat membuat laporan palsu kehilangan mobil di Polsekta Sunggal.

"Laporan pencurian ini kami terima pada 7 Oktober 2016 kemarin. Saat itu, tersangka datang ke polsek mengaku kehilangan satu unit mobil Toyota Avanza BK 1008 QN miliknya," ungkap Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Selasa (11/10/2016).

Saat diinterogasi, kata Daniel, tersangka semula mengaku tengah kusuk di Jl TB Simatupang.

Setelah selesai kusuk, mobilnya yang diparkir di pinggir jalan raib.

"Setelah mendapat laporan itu, anggota kemudian melakukan olah TKP. Dari hasil penyelidikan di lapangan, ternyata tidak ada warga yang melihat pencurian itu," ungkap Daniel.

Berita Rekomendasi

Merasa curiga, polisi secara diam-diam mengintai tersangka.

Setelah diselidiki lebih jauh, terungkaplah jika mobil milik tersangka telah dijual kepada MND (DPO) seharga Rp30 juta.

"Saat ini tim masih mengejar wanita berinisial MND. Dari tangan tersangka, kami dapati barang bukti dua kunci kontak asli, STNK, dan uang tunai Rp5 juta hasil penjualan mobil," ungkap Daniel.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas