Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gadis 14 Tahun Diduga Dibawa Lari Pacar, Ibunda Lapor Polisi

Kasus dugaan bawa lari anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan. Kali ini menimpa GR, gadis berusia 14 tahun.

Penulis: Fine Wolajan
Editor: Sugiyarto
zoom-in Gadis 14 Tahun Diduga Dibawa Lari Pacar, Ibunda Lapor Polisi
Tribunsumsel/Slamet Teguh Rahayu
ilustrasi 

Laporan wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

TRIBUNNEWS.COM, AMURANG - Kasus dugaan bawa lari anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan. Kali ini menimpa GR, gadis berusia 14 tahun.

Menurut, Kepala Unit (Kanit) Sabhara AIPDA, Herry Torar, ibu korban melapor langsung ke Polsek Tenga.

"Kronologinya, NP (34) ibunda korban mendapat informasi dari seorang keluarganya bahwa GR sudah tidak pulang selama dua hari," katanya kepada Tribun Manado, Rabu (12/11).

Lanjut Torar, NP langsung mendatangi FS (22) selaku tersangka karena setau NP FS adalah satu-satunya teman atau pacar korban. Namun jawaban yang bersangkutan, korban tidak bersamanya.

"Merasa ditipu, NP langsung melapor ke Polsek Tenga pada Senin (10/10). Tindakan kami setelah menerima laporan, anggota jaga yang di pimpin Kanit Provos AIPTy Ferry Buyung langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu tempat tinggal korban," jelasnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, korban dan tsk didapati sedang berduaan di rumah kosong milik Keluarga Odang Lembong Mamangkey yang berada di Kecamatan Tenga.

BERITA REKOMENDASI

"Saat itu juga kami langsung mengamankan korban dan membawa tsk untuk di proses sesuai hukum yang berlaku," kuncinya.

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas