Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pegawai Laundry Disetrika Majikan, Begini Langkah Kades Prawoto

Tak hanya prihatin terhadap Mufiatun yang disetrika majikannya, Agus Susanto. Pemerintah Desa Prawoto siap menanggung biaya Mufiatun.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pegawai Laundry Disetrika Majikan, Begini Langkah Kades Prawoto
Tribun Jateng/Yayan Isro Roziki
LEMAH - Mufiatun terbaring lemah di ranjang perawatan UGD RSUD dr. Loekmonohadi, Kudus, Jawa Tengah, Minggu (9/10/2016). Pembantu ini korban penganiayaan majikannya. TRIBUN JATENG/YAYAN ISRO ROZIKI 

Peristiwa ini terjadi awal Juni silam, jelang memasuki bulan Ramadan. Sampai saat ini Mufiatun masih merasakan nyeri dan gatal di perut akibat bekas luka bakar yang telah mengering.

"Saya sudah tidak tahan, semalam saya kabur. Sama tetangga diantar ke polisi, dan kemudian dibawa ke sini," ucap perempuan asal Desa Prawoto ini.

Penyidik Satreskrim Polres Kudus telah menetapkan Agus sebagai tersangka. Ia ditahan di ruang tahanan Polres Kudus dan dijerat pasal 44 ayat 1 atau ayat 2, UU 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas