Unik, Upaya Pengiriman Puluhan Cenderawasih Kuning Terbongkar Karena Ini
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, satwa liar yang telah diawetkan dan akan dijadikan sebagai hiasan tersebut akan dikirim ke Jayapura.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Upaya pengiriman offset satwa dilindungi terbongkar oleh pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan.
Terbongkarnya kasus inipun terbilang unik. Bermula saat Paisal, seorang warga Makassar selaku pengantar barang mendatangi kantor BKSDA untuk meminta surat izin angkutan satwa.
"Pelaku mengantar Satwa tersebut ke kantor untuk meminta surat izin angkutan satwa, namun setelah diperiksa barang tersebut merupakan salah satu satwa yang dilindungi," ujar Kepala BBKSDA Sulsel, Dody Wahyu Karyanto, saat konfrensi Pers di Kantor BBKSDA Jl Perintis Kemerdekaan Km 13,7, Rabu (12/10/2016).
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sebanyak 64 ekor Cendrawasih Kuning Kecil (Paradise Minor) yang sudah diawetkan (Offsetan) serta 83 ikat bulu Kasuari.
Satwa langka dan dilindungi itupun langsung disita dari Paisal.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, satwa liar yang telah diawetkan dan akan dijadikan sebagai hiasan tersebut akan dikirim ke Jayapura melalui pengiriman jalur udara.
Cendrawasih Kuning Kecil atau biasa disebut Paradisaea Minor merupakan satwa Endemik (asli) Papua.
Kini keberadaannya cukup langka sehingga masuk jenis satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa.(*)