Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gugup, PNS Kemenang Tertangkap Kantongi Sabu di Celana

Tercoreng wajar Kementerian Agama Kota Pekalonga. Seorang pegawainya tertangkap membawa sabu di Jalan KH Mansyur.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Gugup, PNS Kemenang Tertangkap Kantongi Sabu di Celana
Tribun Jateng/Raka F Pujangga
Kapolresta Pekalongan, AKBP Enriko Sugiharto Silalahi, menunjukkan barang bukti sabu milik Nurul Huda (43), pegawai Kementerian Agama Kota Pekalongan, saat gelar perkara di Polresta Pekalongan, Kamis (13/10/2016). TRIBUN JATENG/RAKA F PUJANGGA 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Kementerian Agama Kota Pekalongan tercoreng setelah satu pegawainya, Nurul Huda (43) tertangkap mengantongi sabu.

Warga Pesindon Gang IV No. 25, RT 03/01, Kelurahan Bendan Kergon, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, tertangkap oleh polisi pada Kamis (13/10/2016) dini hari.

Huda mengantongi dua paket sabu terbungkus plastik klip warna putih di celananya saat berada di Jalan KH Mansyur, tepatnya di depan toko swalayan.

Kapolresta Pekalongan AKBP Enriko Sugiharto Silalahi menangkap Huda berkat informasi masyarakat. "Kami akan tindak terus peredaran narkoba di Pekalongan," kata dia usai gelar perkara.

Penyidik mejerat Huda Pasal 112 ayat (1) dan atau 114 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polresta Pekalongan.

Huda mengaku sabu di dalam saku celananya untuk diberikan kepada temannya. "Ini bukan buat saya, saya cuma mengantar titipan untuk teman," jelas dia.

Berita Rekomendasi

Setelah tertangkap dan menjalani tes urin, Huda positif menggunakan barang haram itu. Awalnya ia membantah menggunaka sabu dan terakhir kali beberapa tahun lalu.

"Terakhir pakai sabu beberapa tahun terakhir. Saya lupa terakhir kali. Tapi ya semalam saya juga pakai sendiri," ujar PNS golongan IIIA ini tampak gugup berbicara.

Pegawai bagian umum Kemenag Kota Pekalongan itu membeli satu paket sabu yang terbagi dalam dua plastik seharga Rp 1,3 juta.

Sebagian sabu sudah digunakan di rumahnya, sedangkan sisanya hendak diberikan kepada seseorang yang dirahasiakannya.

"Kalau saya dapatnya dari 'Bro' panggilannya, enggak tahu nama aslinya siapa. Rencana mau saya berikan untuk orang lain di depan swalayan, tapi yang datang petugas," ucap dia.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas