Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluyuran Saat Maghrib, Anak-Anak di Kota Ini Bisa Ditangkap Satpol PP

Agar bisa dilaksanakan Pemkot akan mengajukan pembuatan Perda Magrib Mengaji sebagai payung hukumnya

Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Murhan

TRIBUNNEWS.COM, BANJAMASIN -  Maraknya peredaran narkoba terutama zenith di Kota Banjarmasin membuat Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah prihatin.

Dia pun ingin lebih menggalakkan program Maghrib Mengaji.

Untuk lebih menggaungkannya, dia akan mengusulkan ada Perda Maghrib Mengaji.

Jadi nantinya anak-anak yang berkeliaran saat maghrib, akan ditangkap Satpol PP.

Setelah ditangkap, mereka akan dibawa ke orangtuanya agar disuruh mengaji saat maghrib.

"Kami akan tangkap anak yang keliaran saat Maghrib," katanya.

Berita Rekomendasi

Dengan mengaji, Herman yakin anak-anak lebih terkontrol. Jadi tidak seperti sekarang yang banyak jadi pecandu zenith.

"Dengan adanya perda kan ada payung hukumnya," ujarnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas