Keluyuran Saat Maghrib, Anak-Anak di Kota Ini Bisa Ditangkap Satpol PP
Agar bisa dilaksanakan Pemkot akan mengajukan pembuatan Perda Magrib Mengaji sebagai payung hukumnya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Murhan
TRIBUNNEWS.COM, BANJAMASIN - Maraknya peredaran narkoba terutama zenith di Kota Banjarmasin membuat Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah prihatin.
Dia pun ingin lebih menggalakkan program Maghrib Mengaji.
Untuk lebih menggaungkannya, dia akan mengusulkan ada Perda Maghrib Mengaji.
Jadi nantinya anak-anak yang berkeliaran saat maghrib, akan ditangkap Satpol PP.
Setelah ditangkap, mereka akan dibawa ke orangtuanya agar disuruh mengaji saat maghrib.
"Kami akan tangkap anak yang keliaran saat Maghrib," katanya.
Berita Rekomendasi
Dengan mengaji, Herman yakin anak-anak lebih terkontrol. Jadi tidak seperti sekarang yang banyak jadi pecandu zenith.
"Dengan adanya perda kan ada payung hukumnya," ujarnya. (*)