Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI Prihatin, Rekaman Aplikasi Siaran Langsung Ponsel Pintar Vulgar Marak di Medsos

Kekhawatiran MUI Jabar terkait dengan rentannya penyalahgunaan aplikasi layanan siaran langsung di ponsel pintar sudah bermunculan.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Sugiyarto
zoom-in MUI Prihatin, Rekaman Aplikasi Siaran Langsung Ponsel Pintar Vulgar Marak di Medsos
Youtube
Bigo Live 

"Teknologi itu membantu kemajuan manusia. Tapi apabila pemakaiannya banyak yang merusak itu jelas harus dihindari."

"Apalagi kalau susah menghindarinya itu harus disetop. Apalagi media seperti itu kan mudah disebarkan dan mudah digunakan untuk perbuatan yang melanggar seperti pornografi," kata Rachmat di kantornya, Kamis (13/10/2016).

Rachmat pun mengaku prihatin dengan munculnya aplikasi layanan siaran langsung yang malah digunakan untuk mempertontonkan hal yang senonoh.

Ia pun akan meminta komite fatwa untuk melakukan penelitian terhadap aplikasi layanan siaran langsung itu.

"Dalam hukum Islam, bisa melarang sesuatu yang tadinya boleh, tapi karena punya konsekuensi yang jahat maka harus dilarang."

"Apalagi jika konsekeunsinya melahirkan kemudharatan, jadi harus dilarang," kata Rachmat.

Tak hanya meminta komisi fatwa, Rachmat akan menyampaikan temuan itu ke MUI pusat. Sebab ia menilai hal tersebut bisa menjadi persoalan nasional.

Berita Rekomendasi

"Kami belum tahu berapa besar mudharatnya, tapi kalau banyak yang mengakibakan  mudharatnya harrus dilarang."

"Sama halnya sumur itu boleh dibuat, tapi kalau dibuat di jalan kan itu mencelakakan orang,"

"Jual ayam pada siapapun boleh, tapi kalau untuk dipakai judi itu juga tidak boleh," kata Rachmat. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas