Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI Prihatin, Rekaman Aplikasi Siaran Langsung Ponsel Pintar Vulgar Marak di Medsos

Kekhawatiran MUI Jabar terkait dengan rentannya penyalahgunaan aplikasi layanan siaran langsung di ponsel pintar sudah bermunculan.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Sugiyarto
zoom-in MUI Prihatin, Rekaman Aplikasi Siaran Langsung Ponsel Pintar Vulgar Marak di Medsos
Youtube
Bigo Live 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kekhawatiran MUI Jabar terkait dengan rentannya penyalahgunaan aplikasi layanan siaran langsung di ponsel pintar sudah bermunculan.

Beberapa rekaman aplikasi siaran langsung itu mulai diposting ke media sosial Youtube.

Banyak postingan rekaman aplikasi siaran langsung itu menampilkan aktivitas wanita yang menggunakan pakaian seksi.

Cukup mencari dengan kata kunci aplikasi layanan siarang langsung, sejumlah rekaman video akan muncul d youtube.

Beberapa rekaman menampilkan pose vulgar seorang wanita yang sedang menggunakan aplikasi siaran langsung itu.

Seperti postingan akun bernama Bigo Mantab yang mengunggah rekaman video dengan judul "BIGO LIVE - BIGO LIVE INDONESIA (OP), BIGO LIVE THAILAND".

Berita Rekomendasi

Video berdurasi 3 menit 31 detik itu mempertontonkan kegiatan tak senonoh seorang wanita di tengah-tengah temannya. Rekaman video itu telah ditayangkan sebanyak 38 ribu.

Tak hanya itu, akun bernama Ilyasz Antasena pun memosting rekaman video yang menampilkan seorang wanita hanya menggunakan pakaian dalam.

Sang wanita dalam rekaman video berjudul "BIGO LIVE di buka bener an njir!" itu pun menunjukkan bagian yang terlarang tanpa sensor sedikitpun.

Ia sengaja mempertontonkan dirinya sendiri melalui ponsel pintar yang dipegangnya sendiri.

Adapun rekaman berdurasi 5 menit 18 detik itu telah ditayangkan sebanyak 403 ribu kali hingga pukul 15.00 WIB.

Ketua MUI Jabar,KH Rachmat Syafei, mengatakan, aplikasi layanan siaran langsung di ponsel pintar itu rawan disalahgunakan terutama untuk penyebaran pornografi.

Ia pun menyebut jika pemerintah harus mengkaji dan manfaat aplikasi layanan siaran langsung itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas