Tiga Anggota Polresta Pekanbaru Pakai KTA Kedaluwarsa
Personel Divisi Propam Mabes Polri menemukan dua perwira yang memiliki KTA Polri kedaluwarsa dan KTP habis masa berlakunya.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Personel Divisi Propam Mabes Polri menemukan dua perwira yang memiliki KTA Polri kedaluwarsa dan KTP habis masa berlakunya.
Hal tersebut diketahui sesaat sebelum personel Propam Mabes Polri meminta anggota kepolisian menjalani tes bebas narkoba melalui tes urine di Polresta Pekanbaru, Jumat (14/10/2016) pagi.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Letman Z, mengatakan hasil pemeriksaan ada tiga personel Polri mengantongi KTA kedaluwarsa. Sementara ada tiga anggota yang masih memegang KTP sudah habis masa berlakunya.
"Tadi dikumpulkan dulu sebelum pemeriksaan," ujar Letman kepada wartawan.
Divisi Propam dan Pusast Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri meminta seluruh personel Polresta Pekanbaru menjalani tes bebas narkoba. Seorang di antara mereka positif, yakni Bripka AH.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Toni Hermawan mengatakan personel yang dinyatakan positif akan dilakukan proses lebih lanjut.