Tertangkap Kantongi Pungli Rp 20 Juta, Begini Nasib Ipda Rohim
Tertangkap tangan mengantongi uang pungli Rp 20 juta, Ipda Abdur Rohim kehilangan jabatannya sebagai Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Bidang Propam Polda Lampung masih menyelidiki Ipda Abdur Rohim yang mengantongi uang hasil pungutan liar sebesar Rp 20 juta.
Rohim kini dicopot sebagai Kepala Unit Kendaraan Bermotor Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung. Dua hari setelah tertangkap tangan, Rohim tetap masuk kantor.
Kapolda Lampung Brigjen Sudjarno mengatakan, petugas masih mendalami kasus tersebut untuk melihat ada tidaknya unsur gratifikasi yang diterima Rohim.
"Kami melihat perkembangan pemeriksaan seperti apa. Jika memang ada unsur pidana apa gratifikasi atau korupsi ya kami arahkan ke sana," kata Sudjarno, Selasa (18/10/2016).
Rohim sudah dikenakan sanksi berupa dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Ranmor. "Itu langkah pertama. Untuk selanjutnya menunggu hasil sidang disiplin dan kode etik," imbuh dia.
Operasi tangkap tangan terhadap Rohim bermula dari pengungkapan kasus penggelapan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Petugas mengamankan barang bukti satu unit mobil Lohan losbak tronton putih milik ekspedisi Berlian Trans yang mengangkut mobil dump truk.
Kasus ini ditangani Unit Ranmor Polresta Bandar Lampung di mana Rohim menjabat sebagai kanit. Pihak Berlian Trans ingin meminjam pakai mobil truk tersebut karena menurut mereka tidak ada kaitannya dengan perkara yang ditangani Unit Ranmor.
Pihak Berlian Trans menemui Rohim di ruang kerjanya, Sabtu (15/10/2016) sore. Ketika itu Rohim meminta uang Rp 50 juta untuk mengabulkan permohonan pinjam pakai barang bukti tersebut.
Akhirnya disepakati, Berlian Trans menyerahkan uang Rp 20 juta kepada Rohim. Usai penyerahan uang, tim Paminal Polda Lampung menangkap Rohim dan menyita uang Rp 20 juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.