Begal Hutan Karet Ini Terkenal Sadis, Tak Segan Melukai Korbannya Saat Merampas Motor
"Saya, Tato dan Mrongos berboncengan bertiga. Saya ada di paling belakang. Saya bertugas menendang korban hingga terjatuh dari motor"
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN- Salah satu anggota komplotan begal yang kerap beraksi di kawasan hutan karet di Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, menjelang akhir September lalu, ditangkap warga.
Pelaku bernama Faidon bin Slamet Romadhon (23), warga Tambakrejo, Gayamsari, Kota Semarang. Dua lagi temannya, yakni Riyan alias Tato (23) dan seorang perempuan bernama Siti Alias Mrongos (40), bisa kabur saat aksi mereka digagalkan oleh Kepala Desa Kawengen Siswanto.
Kini, Faidon hanya bisa meratapi nasibnya di balik jeruji sel tahanan Mapolres Semarang untuk menjalani proses hukum. Pemuda yang hanya mengenyam pendidikan sekolah dasar ini juga mengaku menyesal mengikuti ajakan kedua rekannya itu. "Saya menyesal, Pak," kata Faidon, saat gelar perkara di Mapolres Semarang, Selasa (18/10/2016) siang.
Di hadapan awak media, Faidon mengakui melakukan aksi pembegalan di kawasan Jalan Raya Ngobo, Dusun Mendiro, Kalongan, Ungaran Timur, Sabtu (24/9/2016) lalu. Ia pun menceritakan cara dia dan teman-temannya melakukan aksi begal.
"Saya, Tato dan Mrongos berboncengan bertiga. Saya ada di paling belakang. Saya bertugas menendang korban hingga terjatuh dari motor," ujarnya.
Namun saat Faidon hendak merampas sepeda motor Yamaha Vega ZR atas nama Sendi Nurwijaya dari Kambangan, Desa Gondoriyo, Kecamatan Bergas, dipergoki pengguna jalan. Kedua rekan pelaku lebih dulu sigap dan melarikan diri. Sementara Faidon lari ke arah hutan.
Warga desa yang geram dengan adanya aksi begal ini akhirya berhasil menangkap tersangka.
Kapolres Semarang, AKBP Vincentius Thirdy Hadmiarso mengatakan, sejumlah barang bukti yang turut diamankan beserta pelaku adalah sepeda motor Yamaha Vega ZR H 6914 FL warna biru, satu lembar STNK, sepasang sandal jepit dan kemeja jins warna biru.
"Pelaku ini terkena Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun," ujar Thirdy.
Sementara itu, terhadap Riyan (23) alias Tato dan Siti (40) alias Mrongos, pihaknya terus melakukan pengejaran.
Sebelumnya diberitakan, aksi begal terhadap seorang buruh perempuan di kawasan hutan karet Dusun Mendiro, Desa Kalongan, Ungaran Timur, Sabtu (24/9/2016) digagalkan oleh kepala desa Kawengen yang kebetulan tengah melintas.
"Saat itu saya baru pulang dari Karangjati beli nasi, dari jarak 20 meter saya lihat ada sepeda motor tergeletak dan beberapa orang di sana," kata Kades Kawengen, Siswanto (50), saat dihubungi, Minggu (25/9/2016) siang.
Kawasan hutan karet di Ungaran Timur selama ini dikenal rawan tindak kejahatan begal. Banyak korban berjatuhan, khususnya perempuan pekerja pabrik. Namun banyak kasusnya yang tidak dilaporkan ke pihak kepolisian.
Aksi kawanan begal alas (hutan) karet selama ini sangat meresahkan masyarakat. Sebab, mereka tak segan melukai korbannya demi merampas harta benda.
Penulis: Syahrul Munir
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.