Gerai Fotokopi Palsukan KTP dan Kartu Keluarga untuk Kebutuhan Perusahaan Pembiayaan
Sindikat pemalsuan KTP dan Kartu Keluarga berkedok gerai fotokopi digulung personel Resmob Manguni Polda Sulawesi Utara.
Penulis: Fine Wolajan
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Manado, Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Resmob Manguni Polda Sulut membongkar sindikat pemalsuan KTP dan Kartu Keluarga berkedok gerai fotokopi di jalan Kampus Universitas Sam Ratulangi, Kota Manado, Selasa (18/10/2016).
Empat tersangka diamankan, yakni AW (34), warga Kelurahan Kelak, Lingkungan I, Kecamatan Malalayang; AR (29), warga Perum Wenwin Bintang Mas, Kecamatan Pineleng; YP (29), warga Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang; AL (26), warga Desa Tareran, Minsel.
Dari hasil penangkapan, Tim Manguni 1 di bawah pimpinan Iptu Dorman Liwo turut mengamankan barang bukti berupa lima unit CPU, satu unit alat scan dan dua unit printer.
Menurut pengakuan para tersangka, kejahatan yang mereka lakukan telah berjalan selama setahun. Telah puluhan KTP dan KK yang dicetak dengan mesin pencetak yang telah discan terlebih dahulu.
"Tempatnya saya kontrak selama tiga tahun. Tapi praktik pemalsuan yang dilakukan baru berjalan satu tahun,” ucap tersangka AR, pemilik gerai fotokopi di Polda Sulut, Kota Manado, Rabu (19/10/2016).
Sedangkan KTP dan KK yang mereka cetak, kebanyakan permintaan dari pihak perusahaan pembiayaan untuk memperlancar proses kredit para konsumen.
"Kebanyakan dari finance, agar mempermudah kreditur yang tidak memiliki kelengkapan dokumen demi proses pencairan. Untuk harga penerbitan KTP dan KK bervariasi, mulai dari Rp 25 ribu hingga 50 ribu per KTP atau KK," ungkap tersangka.
Direktur Reskrimum Polda Sulut, Kombes Pitra Ratulangi, ketika dikonfrimasi mengaku belum tahu soal penangkapan tersebut. "Nanti saya cek ke anggota," ucap dia singkat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.