Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Ibu Gerebek Putrinya yang Masih SMP Tengah Berhubungan Badan di Kamar Hotel

Si ibu mendapati anaknya tengah berhubungan badan dengan pacarnya di salah satu kamar hotel melati di Jalan Gatot Subroto.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Seorang Ibu Gerebek Putrinya yang Masih SMP Tengah Berhubungan Badan di Kamar Hotel
WARTA KOTA
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kasus asusila yang terjadi terhadap anak dibawah umur, masih kerap terjadi di Kota Samarinda.

Bahkan kali ini muda mudi yang rata-rata masih dibawah umur, sampai berani memesan kamar hotel untuk berhubungan badan.

Berawal dari kecurigaan orangtua tentang pergaulan anak perempuannya, terlebih anaknya diketahui pergi dari rumah, tanpa sepengetahuan orang rumah.

Si ibu mencari-cari keberadaan si anak yang berinisial RV (14)--pelajar SMP.

Berkat informasi dari teman-teman korban, 15 Oktober silam, sekitar pukul 03.00 Wita, si ibu mendapati anaknya berhubungan badan dengan pacarnya di salah satu kamar hotel melati di Jalan Gatot Subroto.

Parahnya lagi, tidak hanya terdapat satu pasangan saja.

BERITA REKOMENDASI

Namun, terdapat dua pasangan di dalam kamar tersebut.

Si ibu pun langsung membawa anaknya dan pasangannya ke Mapolsekta Samarinda Utara, untuk menjalani proses hukum.

Saat ini, HA (17) yang merupakan pasangan RV telah diamankan oleh aparat.

Sedangkan satu pasangan lainnya, tidak diketahui lagi keberadaannya.

Sebab saat itu si ibu korban hanya fokus untuk membawa anaknya dan pasangannya ke kepolisian.


"Jadi benar ada orangtua yang datang ke polsek untuk melaporkan kasus persetubuhan yang dilakukan oleh anaknya, dan ibu si korban ini juga yang melakukan penggrebekan di hotel. Diketahui saat itu ada dua pasangan di dalam kamar hotel," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Utara, Ipda Wawan Gunawan.

"Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Bapas (Balai Pemasyarakatan), untuk membina si korban. Sedangkan pasangannya karena sudah cukup umur untuk ditahan, kami akan tahan dan proses," tambahnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas