Tarik Pungli dari Ratusan Siswa, Kepala Sekolah di Sulut Dinonaktifkan
Seorang kepala sekolah di Sulawesi Utara dinonaktifkan karena terbukti menarik pungutan liar dari ratusan siswanya.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Manado, Arthur Rompis
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Perintah Presiden Joko Widodo untuk menghukum positif para pelaku pungli direspon Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.
Gubernur langsung menonaktifkan seorang kepala sekolah yang diduga keras menarik pungli kepada para siswanya. "Langsung kita nonaktifkan," kata Wagub Sulut Steven Kandouw pada Jumat (21/10/2016).
Oknum kepsek di salah satu SMA tersebut terbukti memungut biaya tak wajar dari penjualan buku pelajaran kepada ratusan siswanya. Kandouw memperingatkan para guru tidak menarik pungli.
"Yang pungli akan kita beri hukuman setimpal," beber dia.
Kandouw mengatakan, sektor pendidikan tergolong rawan pungli. Ia meminta Dinas pendidikan menata kembali sistem yang selama ini jadi celah bagi para pelaku pungli.
Kadis Pendidikan Sulut Gemmy Kawatu mengatakan, tim anti pungli bakal dibentuk. Mereka bertugas mengawasi pungli di sekolah-sekolah.
"Tim akan segera bekerja," Kawatu menegaskan.
Kawatu mengakui pihaknya memperoleh banyak laporan tentang adanya pungli di sekolah dengan melibatkan oknum guru.
Ia meminta masyarakat untuk bisa membedakan mana pungli dan mana sumbangan sukarela. "Yang akan kita tindak adalah pungli," kata dia.