Ini Alasan Risma Merasa Tak Perlu Bentuk Satgas Pungli di Surabaya
Pelayanan masyarakat berbasis online yang digelar Pemkot Surabaya, lanjut Risma, sudah tidak memungkinkan orang bertemu dengan orang.
Editor: Malvyandie Haryadi
![Ini Alasan Risma Merasa Tak Perlu Bentuk Satgas Pungli di Surabaya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/risma-turun-tangan-cat-kampung-nelayan-kenjeran_20160910_144644.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharinimengaku tidak perlu untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk memberantas pungutan liar (pungli) karena semua pelayanan masyarakat di Surabaya sudah berbasis online.
Pelayanan masyarakat berbasis online yang digelar Pemkot Surabaya, lanjut Risma, sudah tidak memungkinkan orang bertemu dengan orang.
"Kalau memang memerlukan bertemu, itu karena sangat mendesak sekali," katanya, Senin (24/10/2016).
Kalau memang semuanya serba online, lanjut Risma, lantas buat apa membentuk Satgas seperti daerah lain.
"Itu bedanya Surabaya dengan daerah lain," tuturnya.
Risma mengaku tegas dengan siapa pun pegawai Pemkot Surabaya yang terbukti melakukan pungli dalam melayani masyarakat.
"Awal-awal saya dilantik dulu, saya sudah memecat banyak pegawai karena melakukan pungli, dari status PNS, Calon PNS, hingga pegawao outsorching," tegasnya.
Secara umum, saat ini, tambah Risma, pelayanan masyarakat di Surabaya sudah berbasis teknologi informasi yang tidak memberikan kesempatan warga bertemu dengan pegawai secara langsung untuk semua urusan perizinan dan administrasi kependudukan.
"Semua layanan bisa diakses melalui aplikasi khusus yang bisa diunduh di gadget, karena itu balai kota sekarang sepi, karena warga sudah tidak perlu datang untuk mengurus administrasi," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.