Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Harus Usut Pejabat Tinggi Sumut Diduga Pemilik Burung Langka Dilindungi

BBKSDA dan kepolisian jangan takut mengusut siap pemilik Kakaktua Jambul Kuning yang disangkat di rumah dinas Wakil Gubernur Sumut.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Harus Usut Pejabat Tinggi Sumut Diduga Pemilik Burung Langka Dilindungi
Tribun Medan/Nanda F Batubara
Burung Kakatua Jambul Kuning (Cacatua Galerita) tinggal di sangkar yang berada di rumah dinas Wakil Gubernur Sumatera Utara di Jalan Tengku Daud, Kota Medan, Selasa (18/10/2016). TRIBUN MEDAN/NANDA F BATUBARA 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Nanda F Batubara

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam Sumatera Utara tak cukup menyita burung Kakatua Jambul Kuning di dalam rumah dinas Wakil Gubernur Sumut.

Tapi juga menelusuri muasal satwa langka yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tersebut.

Demikian disampaikan Ketua Generasi Muda Pecinta Alam (Gemapala) Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (FIB USU), Frans Julio, kepada Tribun Medan, Sabtu (22/10/2016).

Baca: Burung Langka di Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumut Bakal Disita

Menurut Frans, tak menutup kemungkinan burung tersebut diperoleh dari praktik perdagangan satwa ilegal. Terlepas dari hal itu, keberadaan burung langka yang dipelihara sebagai bentuk ketidakpatuhan oknum pejabat tinggi di Sumut atas peraturan perundang-udangan.

Oleh sebab itu, pihak kepolisian juga turut diminta untuk terlibat dalam penelusuran asal muasal keberadaan burung tersebut.

Berita Rekomendasi

"Pihak kepolisian dan BBKSDA jangan takut kalau pun besar dugaan kita burung itu sudah dipelihara sejak lama oleh oknum pejabat tinggi di Sumut. Buktikan kalau penegakan hukum tidak tumpul ke atas," kata dia.

Frans menduga selama ini keberadaan burung Kakatua Jambul Kuning sengaja dibiarkan oleh instansi perlindungan satwa ataupun dinas yang berkaitan di Pemprov Sumut.

"Dari mana burung itu bisa ada? Ini harus ditelusuri, jangan hanya berhenti sampai menyita saja. Kan tidak mungkin tiba-tiba saja burung itu di situ dipelihara, dari mana asalnya? Ini harus tegas ditelusuri," pinta Frans.

Kepala Seksi Perlindungan BBKSDA Sumut, Rahmat, mengatakan pihaknya akan segera menyita burung Kakatua Jambul Kuning pada Senin (24/10/2016).

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas