Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Halaman Kejaksaan Tingi Sulawesi Selatan Bau Alkohol

Bau alkohol tercium kuat di halaman Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di sela pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras.

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
zoom-in Halaman Kejaksaan Tingi Sulawesi Selatan Bau Alkohol
Tribun Timur/Fahrizal Syam
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan penegak hukum lainnya memusnahkan barang bukti narkotika dan tindak pidana lainnya, seperti kosmetik ilegal, obat kuat dan minuman keras di halaman Kejati Sulsel di Makassar, Selasa (25/10/2016). TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bau alkohol tercium kuat di halaman Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di sela pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras.

Barang bukti yang dimusnahkan pada Selasa (25/10/2016), terdiri dari tindak kejahatan hasil sitaan Kejaksaan Negeri Makassar, Gowa, Takalar, Maros, Pangkep, Barru, Sidrap, Pinrang, dan Bone.

Untuk barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,5 kilogram, ekstasi 168 butir, ganja 25,5 gram, kosmetik sembilan dus, uang palsu sebanyak Rp 62.300.000.

Sementara minuman keras sebanyak 105 botol, somadril 6423 butir, THD 581 butir, tramadol 1980 butir, ponsel 90 buah, bahan makanan dan minuman 73 dus, senjata tajam 15 buah, dan jaring ikan lima buah.

Narkoba dan obat-obattan terlarang dimusnahkan menggunakan blender, sementara miras dipecahkan satu per satu dan disanya dibakar.

Pemusnahan botol-botol miras ini juga membuat halaman kejati dipenuhi bau menyengat dari minuman beralkohol dari berbagai jenis tersebut.

Berita Rekomendasi

Kepala Kejati Sulawesi Selatan, Hidayatullah, mengatakan pemusnahan barang bukti sebagai wujud kepedulian Kejati Sulsel sebagai aparat penegak hukum di Sulsel.

"Kami jajaran aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda Sulsel menyatakan perang terhadap narkoba," ungkap Hidayatullah.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas