Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa dan YLKI Jambi Kecewa Sidang Perdana Tak Dihadiri PLN sebagai Tergugat

Sidang gugatan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jambi ini ditunda karena tidak dihadiri pihak PLN sebagai tergugat.

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mahasiswa dan YLKI Jambi Kecewa Sidang Perdana Tak Dihadiri PLN sebagai Tergugat
Tribun Jambi/Dedi Nurdin
Puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Batanghari bersama YLKI Provinsi Jambi kecewa saat sidang perdana gugatan terhadap PLN Jambi ditunda, Senin (24/20/2016) siang. TRIBUN JAMBI/DEDI NURDIN 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin dan Deni Satria Budi

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Batanghari bersama YLKI Provinsi Jambi kecewa saat sidang perdana gugatan terhadap PLN Jambi ditunda, Senin (24/20/2016) siang.

Pasalnya sidang gugatan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jambi ini ditunda karena tidak dihadiri pihak PLN sebagai tergugat.

Pantauan Tribun Jambi (Tribunnews.com Network), puluhan mahasiswa langsung memadati ruangan sidang.

Namun mahasiswa kecewa lantaran pimpinan sidang menunda hingga satu pekan kedepan karena tak dihadiri perwakilan dari pihak tergugat.

Damai Idianto, selaku kuasa hukum YLKI selaku penggugat menyampaikan rasa kekecewaannya karena ketidakhadiran pihak PLN Jambi.

"Kita tidak tahu alasannya apa, yang jelas mereka tidak hadir kita sangat kecewa," katanya usai sidang berlangsung.

Berita Rekomendasi

Menurut Damai Idianto, sidang tersebut terkait gugatan YLKI atas layanan PLN yang kerap mematikan lampu tanpa alasan jelas.

Akibatnya banyak warga yang dirugikan.

"Untuk laporan masuk cukup banyak. Belum lagi soal ketidaktransparanan dalam ukuran kwh meter. Masa iya sering mati lampu tiba-tiba bayaran lebih mahal dari harga kontrakan setahun," katanya.

Ia menambahkan gugatan terkait hal tersebut sudah dilayangkan sejak September 2016 lalu.

Bahkan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

"Kalau semua konsumen mau mengadukan kepada kita saya kira kerugian bisa mencapai satu miliar, tapi kan kebanyakan masyarakat kita memilih diam," katanya.

"Ini yang dirugikan masyarakat, atas permintaan masyarakat kita layangkan gugatan," katanya.

Bahkan kata Damai saat ini pihaknya juga sudah menyiapkan bahan untuk menghadapi persidangan atas gugatan tersebut.

Termasuk membawa sejumlah saksi dari masyarakat yang dirugikan dalam sidang gugatan tersebut.

"Saksi dari warga yang mengadukan kepada kita , saat ini ada enam orang kalau dibutuhkan lebih masih banyak yang merasa kecewa dengan pelayanan PLN saat ini," kata dia.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas