Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kantor Pelayanan Tutup, Pasien Kritis Terhambat Rujukan Alasan BPJS Ada Rapat

Mahat Kusumadi yang mengatakan kalau petugas yang ada di kantor pelayanan BPJS Center RS PMI harus mengikuti rapat.

Editor: Robertus Rimawan
zoom-in Kantor Pelayanan Tutup, Pasien Kritis Terhambat Rujukan Alasan BPJS Ada Rapat
TribunnewsBogor.com
Kantor pelayanan BPJS Center di RS PMI Bogor tutup lebih awal dari jadwal seharusnya. 

"Saya pastikan surat itu (rujukkan untuk Bima) sudah ada. cuma masalahnya kalau rujukan antar rumah sakit itu kan perlu disiapkan tempat tujuan harus dipastikan ada dulu. Apalagi kalau pasien di ICU dan seterusnya harus diobservasi, tak bisa sembarangan untuk segera dipindahkan. Kalau udah stabil baru bisa," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pasien (BPJS) Kesehatan yang tengah dirawat di Rumah Sakit PMI Bogor terpaksa terhambat untuk dirujuk ke rumah sakit lain.

Hal ini dikarenakan petugas BPJS Center RS PMI Bogor tidak bisa melayani pengurusan surat rujukan pemindahan rumah sakit.

Pasien bernama Bima Firmansyah sudah tak sadarkan diri di ruang HCU selama dua hari karena adanya penyumbatan di kepala, sehingga harus dirujuk kerumah sakit lain yang memiliki fasilitas MRA (Magnetic Resonance Angiography).

Namun, hal itu terganjal karena petugas BPJS Center RS PMI Bogor hanya membuka pelayanan hingga pukul 12.00 WIB.

Seharusnya, dari jadwal yang tertera kalau pelayanan seharusnya buka hingga pukul 15.00 WIB.

Kerabat pasien, Widi mengatakan pihaknya menerima kabar bahwa pasien harus dirujuk ke rumah sakit yang memilik fasilitas MRA diatas pukul 12.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Namun, saat ingin mengurusi surat rujukan ke BPJS Center RS PMI Bogor, ternyata kantornya sudah tutup.

"Di jendelanya ada kertas pengumuman yang tertulis kalau hari ini pelayanan di BPJC Center RS PMI Bogor hanya sampai pukul 12.00 WIB, dan akan dibuka kembali esok hari," katanya, Rabu (26/10/2016).

Lanjutnya, padahal, surat rujukan ini sangat mendesak, karena pasien harus segera dirujuk ke rumah sakit lain. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas