Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Jateng Dapat Laporkan Polisi Penarik Pungli Lewat E-Complaint

Polda Jateng segera meluncurkan aplikasi electronic complaint. Warga bisa melaporkan keluhan terhadap layanan polisi, termasuk polisi penarik pungli.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
zoom-in Warga Jateng Dapat Laporkan Polisi Penarik Pungli Lewat E-Complaint
Tribun Jateng/Muh Radlis
Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono (tengah) usai ekspose perkara tertangkapnya tiga pengedar sabu sindikat Lapas Nusakambangan dan Lapas Pekalongan, Kamis (15/9/2016). TRIBUN JATENG/MUH RADLIS 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono mengatakan, perbaikan sistem satu dari sekian upaya memberantas pungutan liar di jajaran Polda Jateng.

Mantan Kakorlantas Polri itu mengatakan, saat ini sudah ada sistem pelayanan SKCK Online di Polda Jateng, namun belum terkoneksi ke polres-polres.

"Ini yang akan kami tingkatkan agar bisa terkoneksi ke semua polres se Polda Jateng," kata Condro kepada wartawan di Polda Jateng, Semarang, Rabu (26/10/2016).

Polda Jateng juga telah mencanangkan sistem pelaporan atau aduan warga. Selama ini, laporan serta aduan warga masih terfokus di tingkat polres.

"Nanti akan kami kembangkan sistem pelaporan dan aduan namanya E-Complaint, masih kami rancang. Aplikasi ini nantinya akan langsung ke Polda Jateng," ia menambahkan.

Masyarakat yang melakukan pelaporan hingga aduan terkait pelayanan kurang memuaskan dan "polisi nakal," bisa langsung mengecek perkembangan dan tindaklanjut laporannya melalui aplikasi tersebut.

BERITA TERKAIT

"Kami akan kerja sama dengan Telkom untuk server dan bandwidthnya. Kami tidak mau bikin asal-asalan. Jadi, benar-benar sistem ini harus jalan dan tidak lemot," kata dia.

Selain sistem pelaporan online, Condro mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Pemprov Jateng, Kejaksaan, Ombudsman dan TNI, membentuk Tim Sapu Bersih Pungli di tingkat Jateng.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas