Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Kendal Diminta Aktif Laporkan Polisi Penarik Pungli

Kapolres Kendal mendorong warga Kendal melaporkan polisi yang menarik pungutan liar. Ia juga meminta warga aktif melaporkan gangguan kamtibmas.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
zoom-in Warga Kendal Diminta Aktif Laporkan Polisi Penarik Pungli
Tribun Jateng/Muh Radlis
Anggota Polres Kendal menyosialisasikan stop pungutan liar. TRIBUN JATENG/MUH RADLIS 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Nomor telepon seluler tiap-tiap kepala polres dan kepala satuan di bawah wilayah hukum Polda Jawa Tengah sudah tersebar di masyarakat.

Nomor ponsel tersebut sudah dipajang di spanduk antipungli yang disebar di unit pelayanan kepolisian seperti SKCK, Samsat, Satpas dan pos polisi.

Kapolres Kendal, AKBP Maulana Hamdan, berharap masyarakat Kendal proaktif melaporkan segala praktik pungli di lingkungan kepolisian.

"Nomor ponsel saya sudah terpajang di semua unit pelayanan dan pos polisi di Kendal. Saya berharap masyarakat bisa aktif melaporkan segala bentuk praktik pungli yang dilakukan di lingkungan kepolisian," kata Maulana, Rabu (26/10/2016).

Maulana meminta masyarakat agar tidak hanya melaporkan praktik pungli melainkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Telepon atau sms saya kalau ada pungli. Jangan hanya pungli saja. Segala bentuk gangguan kamtibmas juga laporkan langsung ke saya," pesan Maulana.

Berita Rekomendasi

Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Agus Triono, mengatakan langkah penyebaran nomor ponsel di semua unit layanan kepolisian merupakan upaya untuk memberantas pungli.

"Itu upaya kami memberantas pungli di lingkup Polres Kendal. Saya berharap masyarakat tidak segan segan melapor," sambung Agus.

Menurut dia, segala laporan yang masuk akan langsung dikroscek kebenarannya. "Kalau betul ada anggota yang masih berani melakukan pungli, sudah ada sanksi tegas menanti," imbuh dia.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas