Warga Kendal Diminta Aktif Laporkan Polisi Penarik Pungli
Kapolres Kendal mendorong warga Kendal melaporkan polisi yang menarik pungutan liar. Ia juga meminta warga aktif melaporkan gangguan kamtibmas.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Nomor telepon seluler tiap-tiap kepala polres dan kepala satuan di bawah wilayah hukum Polda Jawa Tengah sudah tersebar di masyarakat.
Nomor ponsel tersebut sudah dipajang di spanduk antipungli yang disebar di unit pelayanan kepolisian seperti SKCK, Samsat, Satpas dan pos polisi.
Kapolres Kendal, AKBP Maulana Hamdan, berharap masyarakat Kendal proaktif melaporkan segala praktik pungli di lingkungan kepolisian.
"Nomor ponsel saya sudah terpajang di semua unit pelayanan dan pos polisi di Kendal. Saya berharap masyarakat bisa aktif melaporkan segala bentuk praktik pungli yang dilakukan di lingkungan kepolisian," kata Maulana, Rabu (26/10/2016).
Maulana meminta masyarakat agar tidak hanya melaporkan praktik pungli melainkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Telepon atau sms saya kalau ada pungli. Jangan hanya pungli saja. Segala bentuk gangguan kamtibmas juga laporkan langsung ke saya," pesan Maulana.
Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Agus Triono, mengatakan langkah penyebaran nomor ponsel di semua unit layanan kepolisian merupakan upaya untuk memberantas pungli.
"Itu upaya kami memberantas pungli di lingkup Polres Kendal. Saya berharap masyarakat tidak segan segan melapor," sambung Agus.
Menurut dia, segala laporan yang masuk akan langsung dikroscek kebenarannya. "Kalau betul ada anggota yang masih berani melakukan pungli, sudah ada sanksi tegas menanti," imbuh dia.