DJ Katty Butterfly Masih Diperiksa Imigrasi, Kemungkinan akan Dideportasi
DJ Katty Butterfly, sempat menginap di sebuah hotel di tengah-tengah pemeriksaan oleh petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Wanita asal Thailand, Poltee Kattarey (28) atau dikenal dengan sebutan DJ Katty Butterfly, sempat menginap di sebuah hotel di tengah-tengah pemeriksaan oleh petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali.
"Dia diinapkan di hotel, di Hotel Paragon. Karena di sini sudah penuh, jadi diinapkan di sana," kata Kepala Seksi Pengawasan Imigrasi Ngurah Rai Bali Hario Pradipto Wishnu Kencono di sela-sela pemeriksaan Katty di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Nusa Dua, Badung, Bali, Senin (31/10/2016).
Katty diamankan dan diperiksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai sejak Minggu (30/10/2016) sore kemarin.
Hari ini ia masih menjalani pemeriksaan dan sempat istirahat makan siang.
Setelah berkas pemeriksaan selesai, Katty kemungkinan akan dideportasi.
"Jika berkas selesai, arahnya akan dideportasi," kata Hario.
Katty diduga menyalani Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja (IMTA) di Indonesia.
Selama ini ia hanya mengantongi izin bekerja sebagai penari di wilayah Jakarta.
Katty diamankan karena bekerja sebagai disc jockey dan sempat tur di luar Jakarta, termasuk Bali.
Menyalahi Izin Kerja
Sebelumnya female DJ Katty Butterfly yang kerap dengan image seksi ditangkap pihak Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Bali, Minggu (30/10/2016).
Female DJ yang kerap tampil dengan kostum belahan dada minim itu sempat manggung di sebuah klub terbesar di Kuta, Minggu (29/10/2016) dinihari.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Bali (Tribunnews.com Network), penangkapan Female DJ asal Thailand itu karena yang bersangkutan menyalahi izin kerja.
Dalam pengajuan izinnya, DJ Katty Butterfly mengaku bekerja sebagai penari dan hanya di dalam wilayah DKI Jakarta.
Female DJ Katty Butterfly juga sempat manggung di beberapa kota besar di Indonesia. Di antaranya, Surabaya, Jogjakarta, dan Semarang.