Polisi Sita Rp 15 Miliar dari 17 Rekening Terkait Pungli Pejabat Pelindo III
Setelah dilakukan pengkajian dan alat bukti dinyatakan kuat, tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lainnya dalam kasus dugaan pungli
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim Gabungan Sapu Bersih (Saber) Pungli Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jatim serta Tim Satgas Dwelling Time Polres Pelabuhan Tanjung Perak melanjutkan hasil operasi tangkap tangan terhadap pejabat PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III.
Seperti diketahui, pejabat tersebut adalah Rahmat Satria, Direktur Operasi dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo dan Augusto Hutapea, Direktur Utama PT Akara Multi Karya.
Keduanya terlibat pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Perak.
"Setelah dilakukan pengkajian dan alat bukti dinyatakan kuat, tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lainnya dalam kasus dugaan pungli dan akan bertambah lagi," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Takdir Mattanete saat ditemui SURYA.co.id di markasnya, Kamis (3/11/2016).
Takdir menambahkan, saat ini dari kedua tersangka dugaan kasus pungli di Pelabuhan Tanjung Perak, barang bukti yang dikumpulkan sudah mencapai angka belasan miliar.
"Total ada Rp 15 miliar yang sudah disita Bareskrim Mabes Polri dari 17 rekening bank. Dan tidak menutup kemungkinan angka ini akan lebih lagi," pungkasnya.