Dijebak Para Korbannya, Kawanan Penggadai Emas Palsu Asal Jember Ditangkap di Pamekasan
Kawanan spesialis pelaku penggadai emas palsu dibekuk aparat Polsek Proppo, Pamekasan, Madura
Editor: Sugiyarto
Lalu lewat KTP Sanin, pelaku meminjam uang di Koperasi BMT Proppo, sebesar Rp 40 juta. Kemudian dari KTP milik Mannan, pelaku meminjam uang ke bank syariah di Pamekasan dan berhasil menarik uang Rp 35 juta.
Namun pada Jumat (28/10/2016) lalu, Mulani yang membawa perhiasan emas berupa kalung dan gelang seberat 2 ons terkejut dan tidak percaya.
Saat itu Mulani bersama tetanganya mendatangi sebuah bank swasta di Jl Segara Pamekasan untuk menggadaikan perhiasan milik pelaku, ternyata emasnya palsu.
Karna Sipak dan komplotannya saat itu posisinya di Jember, Mulani menghubungi Sipak dan berpura-pura jika perhiasan yang digadaikan sudah berhasil dan uangnya sementara disimpan Mulani di rumahnya.
Mulani minta Sipak dan komplotannya datang agar membawa perhiasannya lagi untuk digadaikan.
Rupanya permintaan Mulani agar Sipak dan komplotannya datang membawa emas dan mengambil uangnya, hanya untuk menjebak dan menangkap Sipak cs untuk dimintai pertanggungjawabannya, karena Mulani dan beberapa warga dijadikan alat untuk menipu.
Begitu Sipak dan komplotanya datang menuju ke rumah Mulani. Di tengah jalan Mulani dan beberapa warga sudah menunggu dan langsung mengepung serta menangkapnya beramai-ramai.
Sebagian lagi menghubungi Kades Badung dan anggota dewan.
Pengakuan Suyanto, jika emas palsu yang digadaikan itu dibeli dari orang di Jember seharga Rp 3 juta.
Dan kepada pemilik KTP, Suyanto memberikan uang sebesar 10 persen dari nilai pinjaman.
“Jika kami dapat pinjaman 40 juta, yang punya KTP dapat Rp 4 juta,” kata Suyanto kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Sedang Sipak mengaku hanya diajak Suyanto, diminta mengantar dari Jember ke Pamekasan untuk menggadaikan emasnya dengan upah Rp 1 juta setiap ke Pamekasan.
Sementara mobil yang dipakai itu menyewa dari rental.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.