Berkas Perkara Polisi Mutilasi Anggota DPRD Lengkap, Polisi Segera Limpahkan ke Jaksa
berkas perkara Brigadir Medi Andika, tersangka mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor telah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejati Lampug
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Berkas perkara Brigadir Medi Andika, tersangka mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor telah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Tinggi Lampung.
Dengan begitu, penyidik akan segera melakukan pelimpahan tahap dua.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Zarialdi mengutarakan, penyidik sudah mendapat pemberitahuan dari pihak kejaksaan bahwa berkas perkara Medi sudah lengkap (P21).
“Berkas Medi sudah P21. Kami akan segera melimpahkan tahap dua berkas perkara dan tersangka ke kejaksaan,” ujar Zarialdi, Selasa (8/11/2016).
Pelimpahan tahap dua ini, kata Zarialdi, direncanakan dalam minggu ini.
Menurut dia, penyidik akan segera berkoordinasi dengan jaksa mengenai jadwal pelimpahan tahap dua.
“Lebih cepat lebih baik. Yang pasti dalam minggu-minggu ini akan kami limpahkan,” tutur dia.