Ini Empat Titik Rawan Jambret dan Curanmor di Tanjungkarang Barat
Selain curat rumah, aksi kejahatan yang sering terjadi di wilayah hukum Polsek Tanjungkarang Barat adalah jambret
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolsek Tanjungkarang Barat Ajun Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, kejahatan yang sering terjadi di wilayahnya adalah pencurian dengan pemberatan (curat) dengan membobol rumah kosong.
Harto menuturkan, pihaknya sudah beberapa kali menerima laporan tentang pencurian di dalam rumah.
“Modusnya pelaku pura-pura sebagai karyawan PLN ingin mencatat meteran listrik,” ujar dia, Selasa (8/11/2016).
Untuk itu Harto, mengimbau kepada masyarakat lebih waspada saat meninggalkan rumah.
Ia mengatakan, penghuni yang meninggalkan rumah yang dalam keadaan kosong sebaiknya melaporkan ke pamong dan polisi setempat.
Selain curat rumah, aksi kejahatan yang sering terjadi di wilayah hukum Polsek Tanjungkarang Barat adalah jambret.
Harto mengatakan, ada empat titik yang rawan jambret di wilayah hukumnya.
Empat titik itu berada di Jalan Imam Bonjol, Jalan ZA Pagar Alam, Jalan Teuku Cik Ditiro dan Jalan Pagar Alam.
“Empat titik itu rawan jambret dan juga kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” ucapnya.
Mengantisipasi terjadinya kejahatan jambret, Harto mengatakan, menggiatkan petugas patroli. Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah ini menuturkan, petugas patroli dua jam sekali keliling wilayah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.