Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Empat Titik Rawan Jambret dan Curanmor di Tanjungkarang Barat

Selain curat rumah, aksi kejahatan yang sering terjadi di wilayah hukum Polsek Tanjungkarang Barat adalah jambret

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ini  Empat Titik Rawan Jambret dan Curanmor di Tanjungkarang Barat
ISTIMEWA

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolsek Tanjungkarang Barat Ajun Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, kejahatan yang sering terjadi di wilayahnya adalah pencurian dengan pemberatan (curat) dengan membobol rumah kosong.

 Harto menuturkan, pihaknya sudah beberapa kali menerima laporan tentang pencurian di dalam rumah.

“Modusnya pelaku pura-pura sebagai karyawan PLN ingin mencatat meteran listrik,” ujar dia, Selasa (8/11/2016).

Untuk itu Harto, mengimbau kepada masyarakat lebih waspada saat meninggalkan rumah.

Ia mengatakan, penghuni yang meninggalkan rumah yang dalam keadaan kosong sebaiknya melaporkan ke pamong dan polisi setempat.

Selain curat rumah, aksi kejahatan yang sering terjadi di wilayah hukum Polsek Tanjungkarang Barat adalah jambret.

Rekomendasi Untuk Anda

Harto mengatakan, ada empat titik yang rawan jambret di wilayah hukumnya.

Empat titik itu berada di Jalan Imam Bonjol, Jalan ZA Pagar Alam, Jalan Teuku Cik Ditiro dan Jalan Pagar Alam.

“Empat titik itu rawan jambret dan juga kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” ucapnya.

Mengantisipasi terjadinya kejahatan jambret, Harto mengatakan, menggiatkan petugas patroli. Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah ini menuturkan, petugas patroli dua jam sekali keliling wilayah.  

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas