Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Empat Titik Rawan Jambret dan Curanmor di Tanjungkarang Barat

Selain curat rumah, aksi kejahatan yang sering terjadi di wilayah hukum Polsek Tanjungkarang Barat adalah jambret

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ini  Empat Titik Rawan Jambret dan Curanmor di Tanjungkarang Barat
ISTIMEWA

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolsek Tanjungkarang Barat Ajun Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, kejahatan yang sering terjadi di wilayahnya adalah pencurian dengan pemberatan (curat) dengan membobol rumah kosong.

 Harto menuturkan, pihaknya sudah beberapa kali menerima laporan tentang pencurian di dalam rumah.

“Modusnya pelaku pura-pura sebagai karyawan PLN ingin mencatat meteran listrik,” ujar dia, Selasa (8/11/2016).

Untuk itu Harto, mengimbau kepada masyarakat lebih waspada saat meninggalkan rumah.

Ia mengatakan, penghuni yang meninggalkan rumah yang dalam keadaan kosong sebaiknya melaporkan ke pamong dan polisi setempat.

Selain curat rumah, aksi kejahatan yang sering terjadi di wilayah hukum Polsek Tanjungkarang Barat adalah jambret.

Berita Rekomendasi

Harto mengatakan, ada empat titik yang rawan jambret di wilayah hukumnya.

Empat titik itu berada di Jalan Imam Bonjol, Jalan ZA Pagar Alam, Jalan Teuku Cik Ditiro dan Jalan Pagar Alam.

“Empat titik itu rawan jambret dan juga kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” ucapnya.

Mengantisipasi terjadinya kejahatan jambret, Harto mengatakan, menggiatkan petugas patroli. Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah ini menuturkan, petugas patroli dua jam sekali keliling wilayah.  

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas