Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki: Petani Pahlawan Bangsa Indonesia
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menggelar simposium dan musyawarah nasional pembaruan agraria, di Aula Asrama Haji Sudiang, Makassar
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menggelar simposium dan musyawarah nasional pembaruan agraria, di Aula Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (8/11/2016).
Konsorsium yang dihadiri sekitar 700 peserta dari lembaga, jaringan, akademisi, dan pemerintahan ini mengangkat tema Menegaskan Kembali Pembaruan Agraria Sejati.
Simposium ini juga menghadirkan keynote speaker yaitu Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, dan beberapa pembicara dari kementerian.
Teten Masduki dalam pidato tentang program reforma agraria dengan partispasi masyarakat, yang dibacakannya mengatakan petani memiliki potensi dan peran yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Kaum tani adalah pelaku utama di bidang pertanian yang menghidupi dan mencukupi kebutuhan pangan seluruh anak bangsa. Kaum tani inilah sesungguhnya pahlawan bangsa, dan garda terdepan ketahanan dan kedaulatan pangan," kata dia.
Ia melanjutkan, selain petani, organisasi tani juga memiliki jasa besar dalam mengembangkan pola pertanian yang mengandalkan kerjasama petani dalam semangat gotong royong.
"Kehadiran dan peran organisasi petani telah menjadikan gerakan reforma agraria, pembangunan pertanian, dan pemajuan desa di Indonesia menjadi lebih kontekstual," tuturnya.
"Tanpa dorongan dan topangan yang kuat dari gerakan tani dan rakyat di pedesaan, reforma agraria bisa terjebak hanya jadi kegiatan rutin birokrasi pemerintahan yang tak gayung bersambut dengan aspirasi dan kepentingan kaum tani di pedesaan," sambung dia.
Tak hanya soal petani, ia juga membahas persoalan tanah rakyat kelas bawah dan pinggiran yang selama ini dinilai tidak jelas.
"Komitmen pemerintah adalah menguatkan rakyat kelas bawah. Oleh karena itu, status hukum atas tanah rakyat kelas bawah yang selama ini tidak jelas, harus diperjelas. Keberadaan tanah negara harus diprioritaskan untuk kesejahteraan rakyat," ungkapnya. (*)