WNA Hongkong Ini Diamankan Saat akan Bawa Burung Indonesia ke Negaranya
Dalam dua hari berhasil mengumpulkan burung-burung tersebut termasuk tiga jenis burung dilindungi dari pasar-pasar lokal yang ada di wilayah Solo.
Penulis: Khaerur Reza
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Wong, WNA asal Hongkong yang ditangkap di Bandara Adi Sucipto Yogyakarta Selasa (8/11/2016) saat coba menyelundupkan puluhan burung mengaku memang ke Indonesia dalam rangka mencari burung.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Yogyakarta, Wisnu Haryana mengatakan Wong mengaku pecinta burung.
"Dia ngakunya burung itu akan dipelihara sendiri bukan untuk dijualbelikan," ujarnya.
Dari catatan perjalanannya dia diketahui hanya berada dalam waktu yang singkat di Indonesia yaitu datang Minggu (6/11/2016) dan kembali Selasa (8/11/2016).
Dalam tempo hanya dua hari dia berhasil mengumpulkan burung-burung tersebut termasuk tiga jenis burung dilindungi dari pasar-pasar lokal yang ada di wilayah Solo.
Wang mengaku mendapatkan info tentang banyaknya burung-burung eksotis di kawasan Indonesia.
"Jadi dia ada pembantu orang Indonesia di sana yang cerita kalau di Indonesia banyak burung bagus dan unik jadi dia ke sini mau nyari burung," jelasnya.
"Tapi ngakunya dia gak tau prosedurnya sehingga asal dimasukan dalam koper saja. Tapi kita masih sanksi karena kalau hanya dua hari kenapa bawa koper sebesar itu padahal pakaiannya sedikit?," sambung Wisnu.
Padahal di sisi lain ada fakta yang terungkap bahwa kunjungan Wang ke Yogyakarta kali ini sudah keempat kalinya.
Wang sendiri kini sudah diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda DIY guna penyelidikan lebih lanjut, dia diduga bukan hanya melanggar UU no 16 Th 1992 tentang karantina tapi juga ada upaya penyelundupan ke luar negeri.