Hindari Intimidasi, Tujuh Mahaguru Bentukan Dimas Kanjeng Dipindah ke LPSK
"Mereka 7 mahaguru keterangannya masih dibutuhkan penyidik sehingga sewaktu-waktu dibutuhkan bisa datang,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tujuh mahaguru Dimas Kanjeng Taat Pribadi dipindahkan dari Polda Jawa Timur ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta.
Pemindahan yang dilakukan penyidik Ditrsekrimum Polda Jawa Timur ke LPSK itu untuk menghindari intimidasi dari pihak lain yang bisa mempengaruhi keterangan saksi.
Karena, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang berusaha menyetir keterangan ketujuh mahaguru itu.
"Mereka 7 mahaguru keterangannya masih dibutuhkan penyidik sehingga sewaktu-waktu dibutuhkan bisa datang," tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono, Selasa (8/11/2016).
Menurut Argo, LPSK dinilai paling aman untuk melindungi saksi dan korban selama penyidikan berlangsung.
Karena mereka dijaga oleh petugas 1 x 24 jam sehingga memudahkan pemantauan.
Orang yang berkunjung pun harus kenal atau keluarga.
Itu pun tidak serta merta seluruh keluarga bisa menemui.
Ketujuh mahaguru itu adalah Marno Sumarnno (58) alias Abah Holil, Murjang (51) alias Abah Nogososro, Abdul Karim (77) alias Abah Sulaiman Agung.
Kemudian Ratim (65) alias Abah Abdul Rohman, Sadeli (63) alias Abah Entong, Biwa Sutarno (51) alias Abah Sukarno dan Atjep (51) alias Abah Kalijogo.
Penulis: Anas Miftakhudin