Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpolair Periksa Lima Saksi terkait Tenggelamnya Kapal Boat Gayatri di Serangan

Satpolair Polresta Denpasar masih melakukan pendalaman penyelidikan, termasuk mendalami dugaan tindak pidana dalam musibah kapal tenggelam di Serangan

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Satpolair Periksa Lima Saksi terkait Tenggelamnya Kapal Boat Gayatri di Serangan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Pemilik kapal Gayatri, Wayan Sulatra, mengecek bagian-bagian kapal miliknya setekah terbalik dihantam ombak di Pantai Serangan, Denpasar, Senin ( 7/11/2016). , mengecek bagian-bagian kapal miliknya setekah terbalik dihantam ombak di Pantai Serangan, Denpasar, Senin ( 7/11/2016). TRIBUN BALI/RIZAL FANANY 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polresta Denpasar masih melakukan pendalaman penyelidikan, termasuk mendalami dugaan tindak pidana dalam musibah kapal tenggelam di Serangan, Denpasar, Bali.

Kepala Satpolair Polresta Denpasar, Kompol Ketut Suparta, menjelaskan setelah kecelakaan terjadi hingga kemarin, pihaknya telah mengorek keterangan dari lima orang saksi.

Mereka di antaranya adalah rekan Nakazawa yang selamat, Manajer Serangan Watersport Made Alit, dan masyarakat sekitar yang menolong korban saat terjatuh ke dalam laut.

Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut, Suparta mengatakan saat kapal terbalik diterjang ombak, seluruh penumpang di atas kapal diketahui tidak mengenakan life jacket.

Hal itu didasarkan atas keterangan dari masyarakat sekitar yang turut menolong para korban.

Berangkat dari keterangan tersebut, Suparta akan menelusuri kemungkinan pihak Serangan Watersport yang tidak melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan berwisata.

"Hasil pemeriksaan mereka tidak ada pakai pelampung, tetapi di kapal ada tersedia life jacket sebanyak empat buah. Dari saksi yang menolong korban saat terjatuh ke laut diperoleh keterangan bahwa korban-korban itu tidak ada menggunakan pelampung sama sekali. Ini hasil keterangan mereka, karena kita kan nggak melihat," kata Suparta ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/11/2016).

Berita Rekomendasi

"Kita masih penyelidikan. Saksi kunci (nakhoda) kan sudah meninggal. Nanti kan kita periksa saksi yang lain. Bisa dari syahbandar. Kita masih selidiki apakah Serangan Watersport sudah melakukan SOP keselamatan atau belum," tambahnya.

Sebelumnya, rekan kerja Yanto yang juga saksi mata, Edy (42), menyatakan Yanto dan Erni tidak pakai pelampung.

"Yang memakai pelampung hanya empat penumpang WNA Jepang," kata Edy, yang turut membantu evakuasi para korban, saat ditemui di RSUP Sanglah, Senin (7/11/2016).

Pemilik Kapal
Terkait kepemilikan Kapal Gayatri, diketahui bahwa kapal yang terbalik itu bukanlah milik pihak penyedia jasa wisata Serangan Watersport.

Suparta mengatakan, kapal tersebut adalah milik Wayan Sulatra yang disewakan untuk mengantar wisatawan Serangan Watersport.


"Menurut keterangan sementara bahwa nakhoda kapal itu yang punya adalah pemilik kapal, jadi nakhoda itu bukan karyawan Serangan Watersport. Perahunya pun bukan milik pihak perusahaan," katanya.

Oleh sebab itu, ia belum dapat menyimpulkan apakah sang nakhoda, Febianto, adalah nakhoda bersertifikat atau bukan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas