Satpolair Periksa Lima Saksi terkait Tenggelamnya Kapal Boat Gayatri di Serangan
Satpolair Polresta Denpasar masih melakukan pendalaman penyelidikan, termasuk mendalami dugaan tindak pidana dalam musibah kapal tenggelam di Serangan
Editor: Dewi Agustina
"Nah soal itu masih kami dalami. Makanya semua akan kita mintai keterangan. Pemilik kapal juga. Tapi sekarang ini baru lima orang yang kami periksa," ujarnya.
Beberapa jam setelah insiden tenggelam, Tribun Bali (Tribunnews.com Network) sempat menemui Sulatra tengah mengecek kondisi kapal di Pantai Serangan.
Ia mengakui Kapal Gayatri itu miliknya. Menurutnya, kapal tersebut berkapasitas maksimal 10 orang.
Sulatra juga sudah mengenal sosok Yanto. Menurutnya, pria asal Atambua, Kupang, NTT, itu sudah mahir mengemudikan kapal.
Ia mempunyai surat keterangan kecakapan (SKK), sejenis Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menurut penjelasan Edy, Yanto baru bergabung sekitar sebulan bersama perusahaan Serangan Watersport. Dia mengaku sudah empat tahun bekerja di perusahaan watersport.