Gila, Seorang Kakek di Gresik Cabuli Bocah 5 Tahun Disaksikan Cucunya
Belum reda kasus guru ngaji diduga mecabuli santrinya di Kecamatan Wringinan, kini muncul kabar lagi seorang kakek dikabarkan mencabuli anak
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Belum reda kasus guru ngaji diduga mecabuli santrinya di Kecamatan Wringinan, kini muncul kabar lagi seorang kakek dikabarkan mencabuli anak di bawah umur.
Korban sebut saja Putri (5) terlihat dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik, Kamis (10/11/2016).
Dari pantauan surya.co.id di ruang Unit PPA, ada seorang anak didampingi orang tuanya
Namun, seorang pengantar yang enggan menyebutkan identitasnya mengaku hanya mengantar.
Dia mengaku warga Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Gresik.
"Perbuatan ini dilakukan sang Kakek saat korban bermain dengan cucunya di rumah Kekek. Korban dimasukkan ke dalam kamar oleh Kakek."
"Padahal cucunya yang kelas V sudah melarangnya. Mungkin kekek ini sudah kelewatan sampai akhirnya terjadi persetubuhan," imbuhnya, sambil menunggu di ruang tunggu Reskrim Polres Gresik.
Setelah peristiwa itu (dugaan pencabulan), si cucu bercerita kepada temannya, hingga akhirnya terdengar keluarga korban.
Tak terima atas kejadian itu orangtua korban lapor ke Polsek Driyorejo dan langsung dilimpahkan ke Polres Gresik.
"Baru kemarin lapor dan langsung dilimpahkan ke Polres. Sekarang ini memenuhi panggilannya," imbuhnya.
Kaur Bins Ops Satreskrim Polres Gresik, Iptu Boediono enggan memberikan keterangan. Sedang Kanit unit PPA keluar kantor dan Kasat Rekrim juga keluar kota.
"Saya tidak punya kewenangan untuk menjelaskan. Menunggu Kasat Rekrim datang saja," kata Boediono.
Informasinya, Unit PPA Polres Gresik juga menangani dugaan pemerkosaan yang dialami remaja di wilayah Kecamatan Bungah.
"Bungah juga ada. Tapi tidak tahu datanya. Menunggu Kasat Rekrim datang saja. Saya tidak punya kewenangan," imbuh Boediono, mantan Kanit Reskrim Polsek Kebomas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.