Iming-imingi Kunci Jawaban Ujian, Guru MI di Gresik 'Kerjai' Sejumlah Siswi
Dari sejumlah keterangan, aksi bejat Samsul sudah dilakukan mulai 2013 lalu, dan baru terendus saat ini.
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK – Samsul Huda (40), warga Desa Sembung, Kecamatan Wringinanom, Gresik, Jawa Timur, harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Dia dilaporkan oleh para orangtua siswi tempat dirinya mengajar lantaran telah melakukan pelecehan seksual.
Bahkan, ada siswi yang mengaku pernah disetubuhi Samsul.
“Dari keterangan pelapor, memang ada yang mengalami pelecehan seksual. Bahkan, ada yang mengaku sampai pernah disetubuhi,” tutur Kanit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Gresik Bripka Slamet, Rabu (9/11/2016).
Dari sejumlah keterangan, aksi bejat Samsul sudah dilakukan mulai 2013 lalu, dan baru terendus saat ini.
Selain di tempatnya mengajar di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI), perbuatan asusila ini juga dilakukan pelaku di rumahnya.
Dari catatan pihak kepolisian, setidaknya ada sebanyak tujuh siswi MI yang pernah dilecehkan seksual oleh pelaku, dan satu satu lagi menyatakan pernah disetubuhi.
“Karena kebetulan juga, pelaku ini selain mengajar di salah satu MI yang ada di sana pada pagi hari, juga memang mengajar ngaji di rumahnya pada sore harinya. Dan, itu semua sudah diakui oleh pelaku, yang mengaku melakukannya karena khilaf,” terangnya.
Dalam pemeriksaan, petugas juga mengetahui modus yang dilakukan oleh pelaku dalam menjalankan aksinya.
Yakni, dengan cara mengiming-imingi para korban kunci jawaban soal ujian hingga uang.
“Sebagian korban mengaku diiming-imingi kunci jawaban ujian sebelum dicabuli. Tapi ada juga yang mengaku diiming-imingi sejumlah uang. Dan, setelah menjalankan aksinya, korban diancam oleh pelaku untuk tidak memberi tahu kepada siapapun,” tegasnya.
Namun sebagus apapun menyimpan aib, akhirnya pasti ketahuan juga.
Para siswi yang pernah mendapat pelecehan seksual tersebut akhirnya saling bercerita dan kemudian terdengar oleh para orangtua korban.
Mengetahui hal itu, para orang tua dari seluruh korban akhirnya kompak melaporkan kejadian tersebut ke jajaran Polsek Menganti.
Namun karena para korban masih berusia di bawah umur, maka kasus ini kemudian diambil alih oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik.
“Atas dasar laporan tersebut dan pengakuan dari pelaku sendiri, maka saat ini pelaku kami tahan di polres sambil menunggu pelimpahan berkasnya ke pengadilan,” tutup Slamet.
Penulis : Hamzah Arfah