Ketua Umum PBNU Mengutuk Aksi Pelemparan Bom di Gereja: Tidak Ada Agama dalam Kekerasan
Menurut Said Aqil Siroj kekerasan atas nama apapun apalagi mengatasnamakan agama tak dapat dibenarkan.
Editor: Yudie Thirzano
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengutuk aksi pelemparan bom molotov di Gereja Oikumene, Kelurahan Sengkotek, Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Minggu (13/11/2016).
Menurut Said Aqil Siroj kekerasan atas nama apapun apalagi mengatasnamakan agama tak dapat dibenarkan.
"NU mengutuk keras peristiwa kekerasan oleh & atas nama apapun. Termasuk yang pagi ini menimpa saudara kita di Gereja Oikumene, Samarinda," tulis Said Aqil Siroj di jejaring media sosial Twitter.
"Terlebih lagi atas nama agama, Laa ikraaha fiddin. Tidak ada kekerasan dalam bergama, dan tidak ada agama dalam kekerasan," lanjut Said Aqil Siroj.
Sementara itu, polisi mengamankan seorang pelaku pelempar bom molotov di Gereja Oikumene.
Pelaku diamankan setelah berhasil ditangkap oleh warga yang mengejar.
"Saya dengar ada ledakan kemudian terbakar di area depan gereja. Kemudian ada salah seorang lari menuju ke laut. Saya kejar, hingga ke laut dan akhirnya berhasil tertangkap," ujar Samuel Tulung, warga Loa Janan yang saat itu mengejar pelaku kepada Tribun Kaltim.
Empat buah sepeda motor terbakar akibat ledakan bom itu.
Informasi yang diperoleh polisi, terduga pelaku diketahui berdomisili di Bogor, Jawa Barat.
"Inisialnya adalah J. Umurnya 32 tahun. Pelaku berdomisili di Bogor," kata Kapolores Samarinda Kombes Pol Setyobudi kepada Kompas TV, Minggu.
Ledakan terjadi pukul 10.10 wita. Baca: Ledakan Terjadi di Depan Gereja Oikumene di Samarinda
Pria yang diduga sebagai pelaku saat ini telah diamankan dan dibawa ke Polresta Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan.
Akibat kejadian ini 4 anak kecil mengalami luka bakar.
Mereka berada di parkiran motor saat bom molotov dilempar ke parkiran itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.