Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pertama di Indonesia, Terobosan Bupati Menuju Universal Access 2019

Dalam sambutannya Ketua Pokja AMPL Eko Wiji Purwanto (dari Direktorat Perkotperkim Kementerian BPN/Bappenas), memberikan apresiasi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pertama di Indonesia, Terobosan Bupati Menuju Universal Access 2019
Ist/Tribunnews.com
Sosialisasi kebijakan yang dilakukan langsung oleh Bupati kepada para Kepala Desa, Lurah dan Camat, hingga TNI-AD, Polres, serta pihak swasta (CSR) dan media massa. Acara kreatif ini melibatkan Duta Sanitasi Nasional yang juga penyani Ikke Nurjanah, Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Direktorat Perkotperkim Bappanes dan Ketua Akkopsi. 

TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Suasana informal dan penuh kekeluargaan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Sabtu (12/11/2016) malam, dimeriahkan dengan hadirnya artis papan atas Ikke Nurjanah yang juga merupakan “Duta Sanitasi”dari Program Nasional PPSP (Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman).

Tampak juga hadir para pejabat dari Kementerian BPN/Bappenas, Kementerian Kesehatan dan Direktur Eksekutif Akkopsi (Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi).

Akkopsi merupakan forum Bupati Walikota yang memiliki kepedulian tinggi atas sektor sanitasi. Bupati Karanganyar Juliyatmono merupakan salah satu dari 444 bupati/walikota anggota Akkopsi lainnya.

Malam itu dilakukan pencanangan gerakan bersama, sekaligus sosialisasi kebijakan pemerintah yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Karanganyar nomor 80 tahun 2016 tentang Gerakan Menuju Akses Sanitasi Menyeluruh.

Gerakan dan kebijakan ini akan dilakukan hingga tahun 2019. Gerakan ini merupakan salah satu inovasi Kepala Deerah dalam mengimplementasi Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) secara berkelanjutan, sesuai dengan target nasional Universal Akses yang tertuang dalam RPJMN 2014-2019.

Gerakan dan kebijakan Bupati ini berkontribusi bagi upaya pelaksanaan Peraturan Presiden nomor 185 tahun 2014 tentang “Percepatan Penyediaan Layanan Air Minum dan Sanitasi” yang ditandatangani Presiden Joko Widodo, dan surat khusus Gubernur Jawa Tengah (nomor surat: 440.1/001/8501) kepada 6 Bupati/Walikota (salah satunya Bupati Karanganyar) terkait dengan Percepatan target 100% akses sanitasi di Jawa Tengah pada 2019.

Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan sebelum adanya Peraturan Presiden maupuan keluarnya Surat Gubernur Jawa Tengah terkait Percepatan Penyediaan Layanan Sanitasi, kami telah memfokuskan hal ini dalam visi dan misi serta program kerja pemerintah kabupaten.

Berita Rekomendasi

“Kami bahkan menargetkan tahun depan pada 2017 tidak ada lagi perilaku BABS (Buang Air Besar Sembarangan). Bukan hanya pengelolaan air limbah, kami juga menargetkan pengelolaan sampah skala kabupaten, sesuai dengan target nasional dan provinsi," kata bupati Juliyatmono.

Hal ini secara konsisten dijalankan oleh pemerintah kabupaten lintas SKPD yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Kabupaten Karanganyar.

Bappeda Karanganyar telah memfasilitasi berbagai SKPD (anggota Pokja AMPL) telah melakukan revisi atas SSK Karanganyar. Berbagai target dan prioritas pembangunan sanitasi, khususnya dalam pengelolaan air limbah dan sanitasi skala kabupaten jangka menengah (5 tahun ke depan) sudah dijelaskan dalam SSK tersebut.

SSK merupakan rujukan SKPD dalam merumuskan Rencana Kerja tahunan mereka. SSK pedoman bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam berkontriubsi dan berkolaborasi dalam pembangunan sanitasi yang layak secara terpadu.

Dalam sambutannya Ketua Pokja AMPL Eko Wiji Purwanto (dari Direktorat Perkotperkim Kementerian BPN/Bappenas), memberikan apresiasi.

“Berbagai dokumen perencanaan telah banyak dilahirkan oleh kabupaten dan kota peserta Program PPSP. Berbagai Road Map (Peta Jalan) Pembangunan Sanitasi di tingkat provinsi juga telah dibuat. Tapi upaya dan komitmen bapak Bupati Juliyatomo yang mengawal langsung pembangunan sektor sanitasi, sektor yang kurang populer ini, kurang seksi dibanding sektor atau bidang lain, ini merupakan pembelajaran dan teladan dalam program PPSP,” kata Wiji Purwanto.

Apresiasi juga diberikan oleh Direktur Eksekutif AKKOPSI yang juga mantan Walikota Payakumbuh dua periode, Josrizal Zain.

Dalam sambutannya Josrizal menyatakan bahwa kunci keberhasilan pembangunan layanan dasar seperti pengelolaan dan penyediaan akses sanitasi bagi masyarakat, mensyaratkan keterlibatan langsung Bupati ataupun Walikota.

"Karena sektor ini harus dilakukan secara terpadu lintas SKPD, bahkan harus melibatkan pihak swasta, media massa, tokoh masyarakat dan akademisi” kata dia.

Dia menambahkan bahkan kepala daerah harus mengajak pihak swasta, program-program CSR, maupun kontriubsi dana hibah dari APBN serta Bantuan Keuangan dari APBD Privnisi.

“Kita harus bahu membahu. Kita harus saling berbagai pengelaman. Akkopsi menekankan pentingnya pembelajaran horizontal dan saling berbagi pengalaman” ujar Josrizal. Sebelum acara sosialisasi Perbup dan pencanangan gerakan tersebut, Direktur Eksektif Akkopsi melakukan pembicaraan dan menyampaikan undangan khusus kepada Bupati Juliyatmono.

"Kami meminta Bapak Bupati untuk menjadi salah satu narasumber, berbagi pengelaman Karanganyar dalam acara City Sanitastion Summit (CSS) XVI pada 24 November nanti di Banda Aceh. CSS XVI direncanakan akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo yang juga merupakan mantan pengurus (Bendahara Umum) Akkopsi pada periode 2010-2013, saat beliau menjadi Walikota Surakarta," katanya. Joko Widodo merupakan salah satu dari 12 deklarator pendiri Akkopsi pada tahun 2010.

Peraturan Bupati ini merupakan kebijakan untuk melakukan gerakan bersama untuk mewujudkan sanitasi menyeluruh bagi masyarakat Karanganyar. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan tingkat kesehatan, menurunkan angka kesakitan yang diakibatkan sanitasi buruk, peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat Karanganyar yang sehat, maju dan cerdas.

Gerakan ini akan mensinergikan SKPD terkait dalam program yang terpadu, ketersediaan anggaran yang proporsional, serta peningkatan komitmen dan dukungan dari berbagai aspek, baik secara teknis maupuan non-teknis (kelembagaan, kebijakan, advokasi dan penyadaran masyarakat). Peraturan ini akan memperjelas langkah komprehensif pemerintah kabupaten dan stakeholders dalam berkontriubsi bagi target nasional Universal Sanitation Access bagi Indonesia 2019.

Pada tahun 2017 direncanakan Karanganyar dapat mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (ODF/Open Defecation Free) se-Kabupaten.

Pada 2018 rantai layanan (pengadaan dan pemiliharaan tanki septik hingga penyedotan berkala, pengelohan/pembuangan air limbah yang aman) dapat berjalan, bahkan pada 2019, Unit Pelayanan Umum (UPT) Karanganyar melangkah untuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sebagai operator pengelolaan air limbah yang profesional.

Langkah terukur seperti itu juga berlaku pada tahapan pengelolaan persampahan skala kabupaten. Pada Lampiran Perbup ini diuraikan upaya multiaspek, lintas sektor/SKPD dan Non-SKPD secara terpadu di bawah pemantauan langsung Bupati Karanganyar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas