Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Penjelasan Dispenda Mengenai Gangguan Server di Kantor Samsat Rajabasa

Rojali mengatakan, aplikasi baru ini merupakan aplikasi database mengenai database kendaraan bermotor yang ada di Lampung.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Ini Penjelasan Dispenda Mengenai Gangguan Server di Kantor Samsat Rajabasa
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA
Wajib pajak kendaraan bermotor kecele saat hendak membayar pajak kendaraannya di kantor Samsat Rajabasa. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Lampung mengakui adanya gangguan pada sistem komputerisasi di kantor Samsat seluruh Lampung.

Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Lampung Rojali mengatakan, gangguan timbul karena pihaknya menggunakan aplikasi baru sejak Senin (14/11/2016).

Karena memakai aplikasi baru, tutur dia, bandwith Internet yang ada tidak mampu mendukung.

"Sehingga terjadi gangguan pada sistem," ujar dia saat dihubungi Tribun Lampung, Selasa (15/11/2016).

Ia mengatakan, saat ini pihak Telkom sedang mengupayakan menambah bandwith internet agar aplikasi baru tersebut bisa berjalan normal.

Rojali mengatakan, aplikasi baru ini merupakan aplikasi database mengenai database kendaraan bermotor yang ada di Lampung.

Berita Rekomendasi

Selama ini, kata Rojali, ada perbedaan database jumlah kendaraan antara pihak Dinas Pendapatan Daerah dengan pihak kepolisian.

Dengan adanya aplikasi baru ini, tutur Rojali, database jumlah kendaraan bermotor menjadi sama antara dispenda dengan kepolisian dan Jasa Raharja.

"Jadi tidak ada lagi perbedaan data antara pemda dengan polisi karena aplikasi ini mengintegrasikan data yang dimiliki dispenda dengan data kepolisian," jelas Rojali.

Penerapan aplikasi ini juga, menurut Rojali, akan memvalidasi data jumlah kendaraan bermotor.

Selama ini, diperkirakan ada 3 juta kendaraan bermotor dimana setengahnya tidak membayar pajak.

Dengan adanya aplikasi ini, ujar Rojali, Samsat bisa memvalidasi berapa sebenarnya jumlah kendaraan bermotor dan berapa kendaraan bermotor yang belum membayar pajak.

Kendala selama ini, menurut dia, adalah data kendaraan bermotor tidak tercatat dengan rapi.

Sehingga, kata Rojali, terdapat kemungkinan data sampah.

"Data sampah itu misalnya ada kendaraan yang mutasi ke luar Lampung tapi tidak tercatat sehingga tetap dianggap sebagai kendaraan bermotor yang kena pajak di Lampung," jelasnya.

Atau, lanjut Rojali, kendaraan dari Bandar Lampung mutasi ke Metro. Karena tidak tercatat dengan baik, kata dia, kendaraan tersebut sudah bayar pajak di Metro namun masih dianggap sebagai kendaraan yang harus bayar di Bandar Lampung.

"Dengan adanya aplikasi ini tidak ada lagi data-data sampah seperti itu," kata Rojali.

 
 

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas