Warga Bali Penolak Reklamasi Bali Tolak Hadiri Undangan Menko Polhukam
"Kami sangat heran mengingat tidak ada penjelasan rinci mengenai agenda pertemuan tersebut."
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- - Koordinator Forum Rakyat Bali Tolak reklamasi Teluk Benoa (ForBali) I Wayan Gendo Suardana menolak menghadiri undangan dari Deputi Bidang Koordinator Hukum dan HAM Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta.
Gendo mempertanyakan maksud undangan tersebut pada surat tertanggal 8 November 2016.
Menurut dia, di undangan itu hanya disebutkan tentang rapat koordinasi guna menyelesaikan masalah sebagaimana dimaksud oleh surat PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) mengenai permohonan penegakan hukum.
Ia juga mempertanyakan komposisi peserta undangan dari luar pemerintah.
"Kami sangat heran mengingat tidak ada penjelasan rinci mengenai agenda pertemuan tersebut. Jikapun tentang penegakan hukum, lalu dalam kaitan apa ForBali diundang? Penegakan hukum seperti apa?" kata Gendo di Denpasar, Selasa (15/11/2016).
Sejumlah aktivis melakukan aksi solidaritas Jakarta For Bali terkait Reklamasi Teluk Benoa di area Car Free Day, Bundaran HI. Jakarta, Minggu (20/3/2016). Aksi tersebut merupakan protes terhadap rencana reklamasi di perairan Teluk Benoa Bali dan menuntut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperhatikan AMDAL terkait konservasi Teluk Benoa. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ia menilai bahwa dari daftar undangan dalam lampiran surat, undangan untuk unsur nonpemerintah justru lebih banyak dari organisasi masyarakat yang sudah diketahui umum sebagai pendukung PT TWBI, seperti Yayasan Bumi Bali Bagus dan Forum Peduli Mangrove Bali.
Menurut dia, semestinya kementerian mengundang pula elemen-elemen masyarakat Bali yang menolak reklamasi.
Ia juga meminta agar kementerian mengundang pasubayan desa adat atau pakraman Bali yang menjadi pimpinan gerakan rakyat adat Bali menolak reklamasi Teluk Benoa.
ForBali telah mengirimkan surat kepada Deputi Bidkor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam RI tertanggal 14 November 2016.
Pada intinya, ForBali meminta jawaban dan permohonan klarifikasi kepada Deputi Bidkor Hukum dan HAM RI atas surat undangan yang mereka terima.
"Kami tidak anti dialog, tetapi kami juga ingin dialog dilakukan dalam keadaan yang terang dan jelas serta setara," kata Gendo.
Penulis: Sri Lestari