Tiga Kamar Tahanan di Rutan Klas I Makassar Digeledah, Petugas Temukan Ini
Petugas menggeledah tiga kamar tahanan di dua blok dan menemukan berbagai jenis barang terlarang yang disembunyikan para tahanan di dalam rutan.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Petugas Rumah tahanan (Rutan) Klas I Makassar menggeledah tiga kamar tahanan di rutan, Selasa (15/11/2016) malam.
Penggeledahan tersebut dilakukan karena petugas mendapat informasi adanya tahanan yang menyimpan barang-barang terlarang di kamar mereka.
"Kami mendapat informasi adanya kegiatan terlarang yang dilakukan para tahanan di dalam kamarnya, jadi kami turunkan anggota melakukan penggeledahan," kata Kepala Rutan Klas I Makassar, Surianto.
Petugas menggeledah tiga kamar tahanan di dua blok dan menemukan berbagai jenis barang terlarang yang disembunyikan para tahanan di dalam rutan.
Barang-barang tersebut seperti botol minyak gosok yang diubah menjadi alat isap sabu (bong), sedotan, sachet kosong, handphone, pisau lipat, kartu remi, dan lain-lain.
Surianto mengatakan, para tahanan di tiga kamar yang didominasi tahanan narkoba itu selanjutnya akan menjalani tes urine, karena diduga kuat mengonsumsi narkoba di tahanan.
"Kami melakukan tes urine untuk memastikan apakah mereka menggunakan narkoba. Jika terbukti positif, maka akan langsung diproses sesuai ketentuan yang berlaku, dan kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian,"jelasnya. (*)