Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Angka Perceraian Meningkat di Lamongan, Inilah Pemicunya

Tingkat perceraian di Lamongan, Jawa Timur, tergolong sangat tinggi, pemicu perceraian ternyata faktor ekonomi.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Angka Perceraian Meningkat di Lamongan, Inilah Pemicunya
Net
Ilustrasi perceraian. 

Laporan Wartawan Surya, Hanif Manshuri

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Tingkat perceraian di Lamongan, Jawa Timur, tergolong sangat tinggi,  pemicu perceraian ternyata faktor ekonomi.

Sementara tingkat pengajuan cerai gugat didominasi oleh kaum hawa. Sedangkan pengajuan cerai talak oleh pria jumlahnya hanya separuh dari pengajuan cerai gugat.

"Pengajuan perceraian kebanyakan dilatarbelakangi karena faktor ekonomi," ungkap hakim Pengadilan Agama Lamongan Adnan Qohar kepada Surya, Rabu (16/11/2016).

Tercatat untuk cerai gugat pada Oktober 2016 ada 139 pengajuan. Sedangkan pada September ada 372 pengaduan. Jika ditotal mencapai 511 permohonan cerai gugat.

"Yang sudah diputus pengadilan agama sebanyak 140 gugatan," imbuh Adnan.

Jika dibanding pengajuan cerai talak, jumlah cerai gugat memang lebih tinggi. Artinya kaum hawa di Lamongan lebih mendominasi mengajukan gugatan cerai.

Berita Rekomendasi

Apa yang diungkapkan Adnan cukup beralasan. Faktanya untuk cerai talak yang masuk pada September-Oktober 2016 hanya berjumlah 298.

"Yang sudah diputuskan bercerai sebanyak 93," kata dia.

Setiap pengajuan permohonan cerai tak lantas diputus oleh pengadilan. Hakim selalu menekankan untuk memediasai suami istri agar berlanjut pada perceraian.

Jika sudah tidak bisa damaikan atau dipertemukan lagi, keputusan terakhir adalah ketuk palu hakim mengabulkan adanya perceraian itu.

Ditanya dominasi para ibu yang mengajukan cerai gugat, kebanyakan dari wilayah pantura Lamongan. Kebanyakan mereka didasarkan pada faktor ekonomi.

Pengadilan Agama Lamongan hanya menjalankan kewajiban untuk melayani dan memproses setiap pengajuan cerai. Tapi akan mengutamakan prinsip keluarga itu tetap bersatu.

Hakim selalu menyodorkan alasan yang sangat manusiawi dengan berpedoman ajaran Rosul atau agama untuk menyatukan kembali setiap keluarga yang mengajukan gugatan cerai.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas