Sugeng, Pembobol Tujuh Diler Motor Ditangkap Saat Mau Pindah Rumah
Polisi menyita satu unit motor Honda Revo, pisau, tang pemotong, obeng merah, kasur spring bed, kulkas, televisi, rumah panggung dan satu tab Samsung
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menangkap Sugeng, tersangka pembobol tujuh diler motor, saat dalam perjalanan pindah rumah.
Kapolsek Tanjungkarang Timur Komisaris Edy Saputra mengatakan, petugas awalnya mengendus keberadaan ponsel korban di daerah Panjang.
Dari penyelidikan tersebut, diketahui bahwa yang memegang ponsel korban adalah istri tersangka Sugeng.
Edy mengutarakan, Sugeng tidak ada di rumah bersama istrinya.
Beberapa hari kemudian, polisi mendapat kabar bahwa istri Sugeng hendak pindah rumah dari Panjang ke Metro.
“Kami membuntuti mobil pengangkut barang istri Sugeng,” ujar Edy, Kamis (17/11/2016).
Di tengah jalan di daera Natar, Lampung Selatan, tutur Edy, petugas berinisiatif memberhentikan mobil pengangkut barang tersebut.
Saat digeledah, polisi menemukan Sugeng di dalam mobil tersebut.
Edy mengatakan, Sugeng mengakui telah membobol tujuh diler di Bandar Lampung.
Dari pengakuan Sugeng, motor-motor curian dari diler dijual ke tersangka Parmin.
Edy mengatakan, petugas menangkap Parmin di rumahnya di wilayah Panjang.
Polisi masih mencari keberadaan dua rekan Sugeng yang ikut dalam pencurian.
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor Honda Revo, pisau, tang pemotong, obeng merah, kasur spring bed, kulkas, televisi, rumah panggung dan satu tab Samsung.