Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apresiasi Laporan EoF, Kapolda Riau Tegaskan akan Menyelidiki

Tindakan pidana tersebut berupa pencemaran udara dan kriteria kerusakan lingkungan hidup atas kebakaran hutan dan lahan sejak tahun 2014

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Apresiasi Laporan EoF,  Kapolda Riau Tegaskan akan Menyelidiki
Capture Youtube
ILustrasi Kebakaran hutan dan lahan 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kapolda Riau, Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara siap melakukan penyelidikan laporan dari Eyes on The Forest (EoF).

EoF yang merupakan koalisi dari organisasi WWF Riau, Walhi Riau dan Jikalahari melaporkan tindak pidana lingkungan hidup 49 korporasi hutan dan tanaman industri.

Tindakan pidana tersebut berupa pencemaran udara dan kriteria kerusakan lingkungan hidup atas kebakaran hutan dan lahan sepanjang tahun 2014, 2015 dan 2016.

"Ya, kita terima. Dan tentunya untuk penyelidikan saya juga akan konsultasi dengan tim ahli," ujar Zulkarnain Adinegara, Jum'at (18/11/2016).

Zulkarnain memberikan apresiasinya pada organisasi peduli lingkungan hidup tersebut.

"Itu bentuk kepedulian mereka EoF. Saya berikan apresiasi. Saya akan segera melakukan penyelidikan," ujar Kapolda.

Berita Rekomendasi

Eyes On The Forest yang merupakan koalisi dari organisasi WWF Riau, Walhi Riau dan Jikalahari melaporkan tindak pidana lingkungan hidup ke Mapolda Riau, Jum'at (18/11/2016).

Ada 49 korporasi hutan dan tanaman industri yang dilaporkan melakukan tindak pidana lingkungan hidup.

Tindakan Pidana tersebut berupa pencemaran udara dan kriteria kerusakan lingkungan hidup atas kebakaran hutan dan lahan sepanjang tahun 2014, 2015 dan 2016.

"Hari ini kami laporkan ke Mapolda Riau. Sesuai dengan komitmen Kapolri  Tito Karnavian bahwa Polda tidak boleh lagi menerbitkan SP3 terkait korporasi pembakar lahan dan hutan," kata Koordinator EoF, Okto Yugo Setiyo ditemui di Mapolda Riau.

Menurutnya hasil investigasi EoF tiga tahun terakhir menemukan 49 Korporasi melakukan pembakaran baik disengaja maupun lalai dengan modusnya bervariasi.

Sebanyak 49 korporasi tersebut terdiri dari 30 perusahaan HTI dan 19 kebun sawit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas