Ini Pengalaman Antoneita dan Tomasia Saat Berada di Penjara Gleno Timor Leste
Dua warga Kabupaten Belu ini ditangkap akhir Agustus lalu saat membawa ternak babi ke Timor Leste untuk mengikuti upacara adat.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau
TRIBUNNEWS.COM, ATAMBUA -- Dua warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Belu, Antoneita Goncalves dan Tomasia Elisa Tilman menangis haru saat tiba kembali di Atambua, Sabtu (18/11/2016).
Keduanya kembali berkumpul dengan keluarganya setelah 78 hari keduanya mendekam di penjara Gleno-Timor Leste karena masuk secara illegal ke negara baru tersebut.
Pantauan Pos Kupang, bertempat di rumah Koordinator Umum Forum Peduli Masyarakat Perbatasan (FPMP), Jeka Pereira, Sabtu (18/11/2016) sore, kedua ibu ini mengisahkan pengalamannya selama menjalani proses hukum di Timor Leste.
Tomasia yang lebih banyak berbicara terlihat menangis saat menceritrakan bagaimana mereka menjalani tiga malam pertama di penjara Gleno.
Dia menangis haru karena harus meninggalkan keluarganya, terutama anak-anaknya yang masih kecil.
"Di dalam penjara kami tidak bisa lihat matahari di siang hari dan bulan atau bintang di malam hari. Yang kami lihat hanyalah lampu listrik yang terus menyala," katanya.
Kini keduanya telah bebas dan kembali ke pelukan keluarga. Perasaan senang dan haru campur aduk.
Keduanya menyampaikan terimakasih tak terhingga kepada Pemerintah Timor Leste dan KBRI di Dili-Timor Leste serta TNI-Polri yang telah berjuang hingga keduanya bisa kembali menghirup udara segar.
Satu hal yang menjadi pelajaran berharga bagi keduanya dan keluarganya bahwa untuk melintas atau masuk ke Timor Leste harus secara legal.
"Intinya, kalau ada urusan apapun di Timor Leste, harus pakai paspor. Supaya tidak mengalami hal yang sama," pesan Tomasia.
Dua warga Kabupaten Belu ini ditangkap akhir Agustus lalu saat membawa ternak babi ke Timor Leste untuk mengikuti upacara adat.
Berikut adalah kronologis yang diperoleh Pos Kupang dari Forum Masyarakat Belu Peduli Perbatasan saat berunjuk rasa di Atambua, Jumat (23/9/2016).
Bahwa telah menjadi salah satu tradisi masyarakat Timor adalah penggalian, pemindahan dan pemakaman kembali tulang rangka/tulang belulang jenazah.