Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSK Berusia 32 Tahun Ini Laris Manis Manis Saat 'Dipasarkan' via Facebook, padahal Tarifnya Segini

PSK cantik ini minta ditawarkan di FB temannya yang sehari hari menjual nasi bungkus dan kue, karena tidak memiliki media sosial

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in PSK Berusia 32 Tahun Ini Laris Manis Manis Saat 'Dipasarkan'  via Facebook, padahal Tarifnya Segini
net
Ilustrasi PSK 

Laporan Wartawan Surya Malang Fatkhulalami

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar kasus human trafficking melalui Facebook (FB).

Ini seiring dengan ditangkapnya Agus Andriawan (27).

Warga asal Kutisari, Surabaya yang masih bujang ini ‘menjual’ cewek cantik berinisial ST (32) ke pria hidung belang.

Perempuan yang kos di Jl Dukuh Kupang Surabaya itu sudah 40 kali dijual ke pria hidung belang.

Tarifnya, sekali kencan antara Rp 700.000 hingga Rp 1,5 juta.

‎Saat dibekuk anggota Unit PPA Polrestabes Surabaya, pemuda yang sehari-hari menjual nasi bungkus dan kue ini mengaku cuma ingin menolong korban yang sedang butuh banyak uang.

Berita Rekomendasi

Orangtuanya sakit dan terbelit utang ke rentenir sehingga mengaku terpaksa jadi pelacur.

"Saya kenal dari teman dia (ST). Setelah bertemu, dia minta dicarikan pelanggan. Karena dia tidak punya medsos, minta bantuan ke saya untuk dipasarkan," aku Andri, panggilan Agus Andriawan, Jumat (18/11/2016).

Karena ST terus mendesak dengan alasan membayar utang rentenir, Andri pun merasa iba dan akhirnya tersangka memajang foto korban ke akun FB-nya.

Selama 40 kali dikencani lelaki hidung belang melalui tersangka, korban kerap bertransaksi di hotel-hotel Surabaya dan juga memberi layanan di kamar kosnya di Jalan Dukuh Kupang.

"Saya tidak ikut transaksi. Setelah ada pelanggan berminat, langsung saya kasih nomor teleponnya,” aku Andri.

Dari hasil transaksi dengan para pelanggan, tersangka mendapat komisi antara Rp 100 hingga 200 ribu rupiah.

"Saya dikasih Rp 100 ribu. Kadang-kadang dapat Rp 200 ribu untuk sekali transaksi. Saya dikasih sama anaknya (korban) yang ditransfer ke bank," terang Andri.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, ST digerebek di kamar kosnya, Jalan Dukuh Kupang.

"Saat itu korban tengah menerima tamu untuk berkencan," kata Shinto.

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas