12 Tahun Kapal Cepat Haji Ipong Dipakai untuk Eksekusi Tahanan ke Lapas Tarakan
Sudah 12 tahun kapal cepat milik Haji Ipong (49) menjadi langganan Kejaksaan Negeri Malinau untuk mengangkut tahanan ke tempat eksekusi.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, M Purnomo Susanto
TRIBUNNEWS.COM, MALINAU - Sudah 12 tahun kapal cepat milik Haji Ipong (49) menjadi langganan Kejaksaan Negeri Malinau untuk mengangkut tahanan ke tempat eksekusi.
Ipong sangat mengenal prosedur standar operasional ketika kapal cepat Malinau Expres akan dipakai untuk eksekusi tahanan ke rumah Lembaga Pemasyarakatan Tarakan, Kalimantan Utara.
Haji Ipong menunjukkan kapal cepat Malinau Expres miliknya yang biasa digunakan untuk eksekusi tahanan Kejaksaan Negeri Malinau ke Lapas Tarakan, Kalimantan Utara. TRIBUN KALTIM/M PURNOMO SUSANTO
Sehari sebelum memberangkatkan para tahanan ke Lapas Tarakan, Ipong turun langsung mengecek seluruh kapal cepatnya yang masing-masing berisi maksimal 45 penumpang.
Ia khawatir di tengah perjalanan mesin mogok atau ada gangguan teknis lainnya, sehingga mengganggu proses eksekusi tahanan. Persiapan seperti baju pelampung lengkap di kapal cepat Ipong.
Jaksa menunjukkan teralis besi di dalam kapal cepat milik Kejaksaan Negeri Malinau yang biasa digunakan untuk mengeksekusi tahanan ke Lapas Tarakan, Kalimantan Utara. TRIBUN KALTIM/M PURNOMO SUSANTO
"Saya sudah 12 tahun melayani Kejaksaan melakukan eksekusi tahanan," ujar Ipong saat ditemui Tribun Kaltim belum lama ini.
Baca: Lahan Sudah Ada, Kemenkumham Tak Kunjung Bangun Lapas Malinau
Baca: Ketika Lapas Tarakan Over Kapasitas, Tahanan di Malinau Dititipkan di Sel Polsek
Baca: Tahanan di Malinau Kerap Tak Tertampung di Lapas Tarakan, Begini Alasannya
Baca: Penumpang Santai Satu Kapal dengan Tahanan yang Hendak Dieksekusi
"Tapi tidak seperti dahulu. Sejak 2015 lalu Kejaksaan sudah memiliki speed boat sendiri. Mereka terkadang menggunakan speed tersebut untuk eksekusi tahanan. Namun tetap, speed kami juga biasa digunakan oleh kejaksaan untuk melakukan eksekusi," ia menambahkan.
Jaksa menunjukkan teralis besi di dalam kapal cepat milik Kejaksaan Negeri Malinau yang biasa digunakan untuk mengeksekusi tahanan ke Lapas Tarakan, Kalimantan Utara. TRIBUN KALTIM/M PURNOMO SUSANTO
Tak ada hal istimewa yang dipersiapkan selama proses eksekusi tahanan Kejari Malinau ke Lapas Tarakan menggunakan kapal cepat. Persiapan standarnya, Ipong harus mengikuti SOP pengawalan yang dilakukan aparat kepolisian.
"Kita juga harus siapkan bagian belakang speed dikosongkan untuk tahanan dan semua tim dari kepolisian dan kejaksaan," cerita Ipong.