Pangdam III/Siliwangi akan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI M Herindra membenarkan, salah satu oknum anggotanya tertangkap lantaran membawa narkoba.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI M Herindra membenarkan, salah satu oknum anggotanya tertangkap lantaran membawa narkoba.
Kasus oknum anggota TNI yang berdinas di Kodam III/Siliwangi itu sudah ditangani Pomdam III/Siliwangi.
"Sedang diselidik lebih lanjut dan selanjutnya akan diproses sesuai aturan yang berlaku," kata Herindra melalui keterangan resmi yang diterima Tribun Jabar (Tribunnews.com Network), Minggu (20/11/2016).
Herindra mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas terhadap prajurit Kodam III/Siliwangi yang melanggar peraturan.
Apalagi, sampai melakukan tindak pidana khususnya narkoba yang saat ini tengah diperangi Panglima TNI dan negara.
"Tidak ada toleransi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran," kata Herindra.
Herindra mengatakan, oknum anggota TNI tersebut akan diberhentikan jika terbukti membawa sabu.
"Pelanggaran khususnya keterlibatan dan berhubungan dengan narkoba, maka hukuman yang diterima itu dipecat," kata Herindra.
Seorang oknum anggota TNI berpangkat serma kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Pria berinisial KH itu ditangkap tim khusus Polrestabes Bandung berjuluk Prabu di Jalan Pajajaran, Kelurahan Pasir Kaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Minggu (20/11/2016) dini hari.
Informasi yang dihimpun Tribun, pria yang ditangkap sekitar pukul 01.30 WIB itu berinisial KH.
Pria yang dinas di Kodam III/Siliwangi itu ditangkap ketika sedang berada di dalam mobil Toyota Avanza hitam dengan pelat nomor D 71 GA.
"Yang bersangkutan ditemukan dalam keadaan tidak sadar di dalam mobil oleh tim Prabu yang melaksanakan patroli," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan melalui pesan singkat.
Yusri mengatakan, awalnya Tim Prabu melihat satu unit mobil menabrak trotoar di Jalan Pajajaran. Lantas tim mengecek kondisi mobil dan sopirnya yang ada di dalam mobil.
"Setelah dicek, petugas menemukan alat diduga pengisap sabu dan sabu sebanyak enam paket yang ada di dalam botol permen," kata Yusri. (cis)