2 Dari 7 Tersangka Bom Molotov Ternyata Masih Anak Bawah Umur
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Fajar Setiawan mengatakan, meski masih di bawah umur, kedua tersangka diduga telah melakukan tindak pidana khusus.
Editor: Wahid Nurdin
Para tersangka ini merupakan pengembangan penyidikan selama tujuh hari pasca-ledakan.
Ketujuh tersangka tersebut adalah J, S, JS, F, AD, GAP, dan RPP. J atau Johanda merupakan pelaku yang meledakkan bom di depan gereja. Adapun pelaku lainnya pernah diperiksa di Polresta Samarinda sebagai saksi.
"Ketujuh orang ini terlibat mulai dari perencanaan, kemudian pembuatan bom, membeli bahan-bahan, melaksanakan, mengeksekusi, dan seterusnya. Sebelumnya dilakukan pelatihan-pelatihan bagaimana untuk merakit itu," kata Safaruddin.
Semua pelaku akan dibawa ke Jakarta dan ditangani Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Pengembangan penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan pelaku teror.
"Nanti Densus 88 di Jakarta akan mengembangkan lagi karena masih ada yang harus kita lakukan langkah-langkah pengembangan terhadap masalah ini," kata dia.
Aksi teror di Gereja Oikumene itu terjadi pada Minggu (13/11/2016) sekitar pukul 10.00 Wita. Bom meledak beberapa saat setelah jemaat melaksanakan ibadah Minggu.
Ada lima orang yang menjadi korban, semuanya anak balita. Seorang korban bernama Intan Olivia Marbun meninggal dunia saat menjalani perawatan. Adapun tiga korban lain masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Penulis : Kontributor Samarinda, Gusti Nara